PT Semen Baturaja Peroleh Kredit Sindikasi Hingga Rp1,7 Trilun
Penyaluran kredit melalui lima perbankan Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktur Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk atau SMBR), Jobi Triananda Hasjim, menyampaikan pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp1,7 Triliun. Menurut Jobi, penyaluran kredit untuk perusahaan plat merah yang ia pimpin melibatkan sejumlah perbankan Indonesia.
"Penandatanganan perjanjian bersama lima perbankan dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2020 di Hotel Sari Pacific Jakarta," katanya melalui keterangan tertulisi kepada IDN Times, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Semen Baturaja Merambah Pontianak, Angkut 750 Ton Produk Perdana
1. BNI menjadi agen fasilitas, jaminan, dan penampungan
Rangkaian acara tersebut turut dihadiri lima pimpinan perbankan yang terlibat dalam pemberian fasilitas kredit sindikasi. Adapun perbankan yang menjadi Mandated Lead Arranger and Bookrunner (MLAB) adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
"Yang juga bertindak sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Penampungan," timpalnya.
Baca Juga: Transisi Menuju Normal Baru, PT Semen Baturaja Siapkan Skenario Baru