TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana COVID-19 di Sumsel Sebesar Rp213 Miliar Masih Mengendap

Dari total Rp447,53 miliar baru terpakai Rp234,34 miliar

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Realisasi dana COVID-19 di Sumatra Selatan (Sumsel) belum disalurkan secara menyeluruh. Menurut data Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, alokasi penanganan COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp447,53 miliar.

"Penyaluran dana penanganan COVID-19 baru terealisasi 52,36 persen," ujar Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: 8 Daerah Sumsel Disorot karena Belum Maksimalkan Penyerapan Anggaran

1. Dana penanganan COVID-19 baru teralisasi Rp234 miliar

ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Jika melihat total pagu, persentase yang tersalurkan baru di angka 52 persen, atau baru terealisasi senilai Rp234,34 miliar. Data tersebut tercatat per 28 Oktober 2021.

"Kami minta daerah untuk mempercepat realisasi penyaluran sehingga bisa berdampak langsung kepada masyarakat," kata dia.

2. Minta pengelola keuangan segera merealisasikan dana COVID-19

(IDN Times/Mardya Shakti)

Lydia melanjutkan, pihaknya meminta kepada satuan kerja terkait di wilayah Sumsel segera berkontribusi dan menyalurkan dana tersebut untuk penanganan COVID-19.

"Para pengelola keuangaan semestinya mempercepat waktu realisasi dana, apalagi akhir 2021 segera berakhir dua bulan ke depan," timpalnya.

Baca Juga: APBD 2022 Palembang Turun Drastis Menjadi Rp3,84 Triliun

Berita Terkini Lainnya