Dana COVID-19 di Sumsel Sebesar Rp213 Miliar Masih Mengendap
Dari total Rp447,53 miliar baru terpakai Rp234,34 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Realisasi dana COVID-19 di Sumatra Selatan (Sumsel) belum disalurkan secara menyeluruh. Menurut data Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, alokasi penanganan COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp447,53 miliar.
"Penyaluran dana penanganan COVID-19 baru terealisasi 52,36 persen," ujar Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: 8 Daerah Sumsel Disorot karena Belum Maksimalkan Penyerapan Anggaran
1. Dana penanganan COVID-19 baru teralisasi Rp234 miliar
Jika melihat total pagu, persentase yang tersalurkan baru di angka 52 persen, atau baru terealisasi senilai Rp234,34 miliar. Data tersebut tercatat per 28 Oktober 2021.
"Kami minta daerah untuk mempercepat realisasi penyaluran sehingga bisa berdampak langsung kepada masyarakat," kata dia.
Baca Juga: APBD 2022 Palembang Turun Drastis Menjadi Rp3,84 Triliun