Bayaran Honor Panpel Porprov Molor, KONI Sumsel: Senin Depan Selesai  

Semua pembayaran termasuk bantuan cabor tak ada pengurangan

Palembang, IDN Times - Plt Ketua Umum KONI Sumsel, Dhennie Zainal menyatakan, permasalahan keterlambatan pembayaran honor panitia pelaksana (panpel) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII di Prabumulih akan segera dituntaskan.

Pihaknya menargetkan, paling cepat pembayaran honor tersebut mungkin akan dicairkan pada senin 9 Desember 2019 mendatang.

"Senin depan selesai, kita kumpulkan bendahara masing-masing kegiatan, kita sudah sampaikan bahwa pengeluaran dan pembayaran sudah kita selesaikan bila perlu hari Senin selesai," ujarnya, saat ditemui di Kantor KONI Sumsel, Kamis (5/12).

1. Sudah ada penyelesaian dari Gubernur, Wagub dan BPKAD Sumsel

Bayaran Honor Panpel Porprov Molor, KONI Sumsel: Senin Depan Selesai  Ketua KONI dan Kadispora Muba bersama atlet usai menerima medali pada Porprov XII Prabumulih/IDN Times/Istimewa

Dhennie mengungkapkan, terkait molornya pembayaran honor panpel porprov ini, pihaknya sudah bertemu dengan Gubernur Sumsel pada Jumat lalu.

"Terkait masalah honor, hari ini kita juga sudah ketemu dan sudah ada penyelesaian dari pak Gubernur, Wakil Gubernur dan BPKAD mengenai pengeluaran dan pembayaran," ungkap dia. 

2. KONI Sumsel akan hitung ulang beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan

Bayaran Honor Panpel Porprov Molor, KONI Sumsel: Senin Depan Selesai  Wakil Bupati Muba Beni Hernedi bersama Ketua KONI Muba, Agus Raflen menerima piala bergilir dari Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, pada Porprov XII Prabumulih/IDN Times/istimewa

Dalam pembagian pembayaran honor, jelas Dhennie, pihaknya akan menghitung ulang even apa saja yang telah diselenggarakan. Hal tersebut upaya tidak ada permasalahan dana yang kurang.

"Saya akan menghitung ulang, adanya beberapa kegiatan yang sudah kita laksanakan, Porwil, Porprov dan ada bantuan dari cabor untuk itu, kita akan merekap semua itu. Karena sudah akhir tahun, dan ini mungkin bagus juga. Jangan sampai ada kembalian dan kekurangan baik bantuan cabor atau Pra PON yang sudah dilaksanakan oleh cabor," jelas dia.

3. Jumlah honor panpel bervariasi termasuk bantuan untuk cabor

Bayaran Honor Panpel Porprov Molor, KONI Sumsel: Senin Depan Selesai  Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi memberikan medali emas pada atlet panjat tebing Porprov XII Prabumulih/IDN Times/istimewa

Saat disinggung mengenai berapa nominal yang di cairkan, Dhennie enggan berkomentar banyak, namun diakuinya bantuan tersebut bervariasi.

"Nominal saya tidak tahu, bantuan cabor kan baru 1 bulan jadi sisa 11 bulan dalam waktu 11 bulan, bisa tidak meng-SPJ -kan bantuan, karena bantuan itu bervariasi ada 2, 3 sampai 5 juta, jadi jangan sampai uang sudah di terima tetapi laporan tanggung jawaban tidak sampai," jelas dia.

Baca Juga: Honor Panpel Porprov Belum Dibayar, Ini Alasan KONI Sumsel

4. Molornya pembayaran honor panpel cabor bisa berdampak buruk

Bayaran Honor Panpel Porprov Molor, KONI Sumsel: Senin Depan Selesai  Ketua KONI Muba, Agus Raflen, bersama atlet usai menerima medali pada Porprov XII Prabumulih/IDN Times/Istimewa

Terpisah, Sekretaris Umum ISSI Sumsel, sekaligus panpel Porprov XII Prabumulih, Andi Moturua mengatakan, belum dicairkannya dana bantuan ini sangat berdampak buruk bagi kemajuan prestasi olahraga di Sumsel.

"Karena hal tersebut akan membuat kendornya semangat insan olahraga di Sumsel, mulai dari atlet, pelatih dan official untuk meningkatkan prestasi. Sebab, prestasi tanpa sokongan dana yang kuat terutama dari pemerintah tidak akan tercapai," kata dia.

Andi melanjutkan, hal yang paling disayangkan adalah karena dana tersebut juga untuk pembiayaan program Sriwijaya 2020, yang orientasinya untuk peningkatan perolehan medali emas di PON Papua.

"Jangan sampai target tersebut tidak tercapai, karena atlet dan pelatih sudah empat bulan belum menerima gaji, ditambah pelaksanaan Porprov kemarin yang sampai saat ini perangkat pertandingan dan panitia belum menerima honor seperti yang sudah di janjikan KONI Sumsel," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya