Warga di Sekitar Semburan Minyak Tambang Ilegal Dievakuasi

Pengeboran dilakukan tanpa memperhatikan standar keselamatan

Musi Banyuasin , IDN Times - Semburan minyak yang cukup kuat dari aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di Kelurahan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa hari lalu, mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.

Pj Bupati Muba, Apriyadi, langsung menginstruksikan pihak kecamatan dan perangkat desa setempat segera mengevakuasi warga agar tidak menimbulkan korban jiwa.

"Kami prioritaskan upaya lokalisir agar minyak tidak mengalir hingga ke pemukiman warga, karena sangat rawan terjadi ledakan atau terbakar," ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Minyak Mentah Menyembur Setinggi 10 Meter di Tambang Ilegal

1. Pengeboran jauh dari standar keamanan

Warga di Sekitar Semburan Minyak Tambang Ilegal Dievakuasi(Forkopimda kecamatan Keluang saat mengamankan lokasi semburan minyak) IDN Times/Istimewa

Sumur minyak ilegal masyarakat terdapat semburan minyak begitu deras. Diduga, semburan terjadi karena proses pengeboran yang tak memenuhi dari standar keamanan. 

"Tentu menggunakan peralatan yang tidak sesuai standar dan tanpa pengawasan dari pihak berkompeten dalam proses ini," tegas Apriyadi.

Menurutnya, mengatasi illegal drilling minyak di sejumlah sumur tua Bumi Serasan Sekate bukan hal yang mudah, meski sudah banyak upaya untuk menangani masalah tersebut. 

"Namun upaya tersebut masih terkendala oleh permasalahan kewenangan, di mana penindakan untuk pelaku illegal drilling bukan menjadi wewenang Kepala Daerah, melainkan wewenang Pemerintah Pusat dan aparat penegak hukum," jelasnya.

Baca Juga: Bukannya Hilang, Aktivitas Tambang Minyak Ilegal Makin Marak di Muba

2. Pemkab upayakan regulasi pengeboran sumur minyak

Warga di Sekitar Semburan Minyak Tambang Ilegal Dievakuasi(Forkopimda kecamatan Keluang saat mengamankan lokasi semburan minyak) IDN Times/Istimewa

Dia menambahkan, Pemkab Muba terus berupaya menangani illegal drilling karena telah merugikan baik dari segi ekonomi, lingkungan, dan terutama membahayakan keselamatan masyarakat.

"Sampai saat ini, Pemkab Muba terus mendorong percepatan penerbitan aturan atau regulasi yang mengatur pengelolaan dan produksi sumur minyak masyarakat. Selain itu terus berkoordinasi dengan pihak terkait, sehubungan dengan penanganan kejadian di lapangan," bebernya.

Kemudian bersama Forkompimda, Pemkab Muba juga berupaya untuk meminimalisir kerusakan lingkungan dan dampak bagi warga sekitar.  

"Saat ini juga pihak Camat Keluang dan Forkopimcam telah melaksanakan pemgamanan di area penambangan ilegal dimaksud," ungkap Apriyadi.

3. Lokasi semburan minyak sudah disterilkan

Warga di Sekitar Semburan Minyak Tambang Ilegal Dievakuasi(Warga Keluang saat mengangkut minyak menggunakan jerigen) IDN Times/Istimewa

Camat Keluang, Debi, menyebutkan beberapa langkah yang telah dilakukan Forkopimcam Keluang dalam penanganan semburan sumur minyak ilegal. 

"Kita melakukan sterilisasi dan pengamanan lokasi dengan melarang masyarakat mendekat atau mengambil minyak. Kemudian menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak mengalir ke sungai maupun permukimam," jelasnya.

Baca Juga: Gudang Minyak Illegal di Jambi Terbakar, Ada 3 Kali Ledakan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya