Warga 7 Desa di Bayung Lencir Muba Terima Uang Pembebasan Lahan Tol

Pembangunan jalan tol sempat terkendala pembebasan lahan

Musi Banyuasin, IDN Times - Setelah dimulai sejak 2021 lalu, inventarisir penyiapan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel terus dikebut. Akhirnya warga di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir pemilik lahan terdampak pembangunan jalan tol ini secara resmi mendapatkan pembayaran uang ganti rugi. 

Tercatat, ada 7 desa di Kecamatan Bayung Lencir yang terkena dampak dari pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yakni di antaranya Desa Kaliberau, Desa Mendis, Desa Mendis Jaya, Desa Wonorejo, Desa Senawar Jaya, Desa Mekar Jaya.

Baca Juga: Muba Anggarkan BTT Rp800 Juta Atasi Longsor Sungai Lilin

1. Pembebasan lahan sempat terkendala hewan buas dan warga

Warga 7 Desa di Bayung Lencir Muba Terima Uang Pembebasan Lahan Tol(Warga kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin saat menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol) IDN Times/Istimewa

Ketua Tim inventarisir pembebasan pengadaan lahan pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi, Apriyadi mengatakan, pihaknya sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi. 

Sebelumnya dirinya yang saat itu menjabat sebagai Sekda Muba dan mendapatkan tugas dari bupati pada saat itu Dodi Reza untuk mempercepat proses ganti rugi terbentur dengan banyak persoalan. 

"Belum lagi perjuangan saat meninjau lokasi di lapangan. Kami dihadapkan dengan hewan buas, ancaman oknum warga bahkan harus melewati lokasi yang terkena banjir hingga pinggang orang dewasa," jelas pria yang kini menjabat Pj Bupati Muba ini.

2. Ada 63.42 hektare lahan dibebaskan untuk proyek tol

Warga 7 Desa di Bayung Lencir Muba Terima Uang Pembebasan Lahan Tol(Warga kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin saat menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol) IDN Times/Istimewa

Namun untuk hari ini uang ganti rugi yang didistribusikan ke masing-masing warga terdampak yakni total Rp40.251.549.130 miliar dengan panjang 9,13 km, bidang 159, luas 63.42 hektare. 

"Untuk proses penilaian nominal ganti rugi dilakukan oleh tim eksternal dari KJPP yang dikaji langsung dari BPN Muba. Jadi kerja ini memang kerja tim, dan kesuksesan ini juga berkat kerja keras semua tim dari berbagai pihak," ungkapnya.

3. Tercatat ada 27 desa di Muba dilintasi pembangunan tol

Warga 7 Desa di Bayung Lencir Muba Terima Uang Pembebasan Lahan Tol(Warga kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin saat menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol) IDN Times/Istimewa

Kepala BBPJN Sumsel Budiamin menambahkan, pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi tercatat sepanjang 131.77 km dan melalui enam Kecamatan serta 27 desa di Kabupaten Muba. 

"Kementerian PUPR terus melakukan konektivitas infrastruktur antar wilayah khususnya jalan tol, kami yakin kegetolan Pemkab Muba melalui Bupati Muba pak Apriyadi ini untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Muba semata-mata demi meningkatkan perekonomian warga dan kenyamanan infrastruktur jalan di Muba," ungkapnya.

Baca Juga: Baru 2 Bulan, Polres Muba Sita Sabu Senilai Rp1,1 Miliar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya