Puluhan Tablet SMKN 1 Muara Kuang Digasak Satpam Sekolah

Tablet yang dicuri digunakan siswa saat belajar online

Muara Enim, IDN Times - Tim Polsek Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), berhasil meringkus pria bernama Zen (40), pelaku pencurian barang inventaris milik SMKN 1 Muara Kuang.

Pelaku bertugas sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di sekolah tersebut. Ia diamankan beserta barang bukti puluhan unit tablet yang dicurinya pada pertengahan Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Baru Saja Difungsikan, Kabel dan Besi Tol Indraprabu Hilang Dicuri

1. Pelaku mencuri di luar jam sekolah

Puluhan Tablet SMKN 1 Muara Kuang Digasak Satpam SekolahFoto hanya ilustrasi. (safedepositfederation.com)

Kapolsek Muara Kuang, Iptu Alimin mengatakan, barang yang dicuri merupakan milik SMK Negeri 1 Muara Kuang dan bersumber dari dana SILPA BOS Afirmasi 2019.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menyatroni laboratorium sekolah pada sore hari atau di luar jam belajar-mengajar. Setelah berhasil masuk laboratorium, pelaku menggondol sebanyak 35 unit tablet yang biasa digunakan siswa untuk belajar via daring," ujarnya, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga: Pelaku Pencurian Terjebak di Sumur dan Dihakimi Massa

2. Pihak sekolah mengalami kerugian Rp70 juta

Puluhan Tablet SMKN 1 Muara Kuang Digasak Satpam SekolahIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari pengakuan pelaku, tablet tersebut diambil di dalam lemari laboratorium. Usai melakukan pencurian, pelaku tetap masuk kerja seperti biasa.

"Akibat ulah pelaku, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp70 juta dan melaporkan perkara yang menghebohkan tersebut," jelasnya.

3. Pelaku diamankan beserta 35 tablet yang masih utuh

Puluhan Tablet SMKN 1 Muara Kuang Digasak Satpam SekolahIlustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, polisi mengamankan pelaku di kediamannya di Muara Kuang. Barang bukti curian tablet ditemukan masih utuh sebanyak 35 unit, dan dibawa ke Mapolsek Muara Kuang sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita sudah periksa saksi-saksi, ambil keterangan tersangka dan tindak lanjut melakukan penetapan terhadap tersangka, kamudian melengkapi berkas berkas perkara," tutupnya.

Baca Juga: Wanita Muda di Palembang Jual Mobil Rental Seharga Rp40 Juta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya