Petugas Koperasi di Musirawas Dirampok Usai Tagih Uang Nasabah

Usai lancarkan aksinya, pelaku bagi rata uang hasil merampok

Lubuk Linggau, IDN Times -- Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumsel. Kali ini tim Landak Satreskrim Polres Mura berhasil membekuk komplotan perampok petugas koperasi.

Ketiga pelaku yakni M Wendi (22) warga Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Mura. Kemudian Ari Andira (27) dan Taufik Tanjung (33), keduanya warga Dusun 1 Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit.

1. Pelaku incar korban usai tagih uang koperasi

Petugas Koperasi di Musirawas Dirampok Usai Tagih Uang NasabahIlustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasatreskrim Polres Mura, AKP Indra mengatakan aksi perampokan terhadap petugas koperasi tersebut terjadi pada Rabu (02/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB di Jalan lintas Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Mura.

"Saat itu korban Riyan Prayoga (21) warga Dusun 2 Desa Kasgoro Kecamatan STL Ulu Terawas bersama temannya bernama Badawi berangkat dari kantor Unit Mekar Rupit Dua di Desa Tanjung Raye," ujarnya.

Kasat menambahkan, mereka berangkat mengendarai sepeda motor Honda Revo menuju Desa Napal Melintang dengan tujuan menagih uang angsuran mingguan dari nasabah.

"Saat di TKP pelaku Ari Andira mencabut pisau dari pinggang sebelah kirinya, dan mengarahkan kepada korban dan meminta tas korban," ungkapnya.

2. Korban ketakutan karena diancam menggunakan sajam

Petugas Koperasi di Musirawas Dirampok Usai Tagih Uang Nasabahsuarawajarfm.com

Setelah itu pelaku Ari Andira langsung memotong tali tas sandang milik korban, dan langsung mengambil tas tersebut yang berisikan uang tunai.

"Untuk pelaku Taufik Tanjung juga mengeluarkan pisau dari sebelah kiri pinggang, dan mengarahkan pisau tersebut kepada saksi dengan mengancam dan meminta uang," ungkapnya.

Setelah mengatakan itu, saksi langsung menyerahkan tas sandang miliknya yang berisi uang tunai milik korban dan 3 unit Smartphone, yakni 2 unit hp kantornya merk Samsung A12 dan 1 unit hp pribadi Merk Redmi.

"Usai merampas tas korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor milik korban," jelasnya.

Namun saat melarikan diri, tas korban yang dipegang oleh pelaki Ari Andira terjatuh, dan tidak diambil kembali oleh pelaki, lantaran takut tertangkap.

"Setelah melarikan diri lebih kurang 1 jam perjalanan, ketiga tersangka membuka tas yang diambil, ternyata berisi uang tunai Rp4,6 juta dan 3 buah Smartphone. Kemudian uang dibagi rata, masing-masing dapat Rp1.530.000 dan 1 unit hp," ungkapnya.

3. Total kerugian ditaksir hingga Rp30 juta

Petugas Koperasi di Musirawas Dirampok Usai Tagih Uang NasabahIlustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah membagi rata hasil curian, ketiga pelaku kembali ke rumah masing-masing. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil berupa uang tunai sebesar Rp8.347.000 dan 3 unit Hp dan 1 unit sepeda motor. Total keseluruhan kerugian mencapai Rp30 juta.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terawas. Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyidikan.

Hingga akhirnya pada Jumat (4/11/2022) sekira pukul 07.00 WIB, Tim Landak Polres Mura yang langsung dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Eko Setiawan melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku.

"Mereka berhasil diamankan di kediaman pribadi masing-masing, setelah itu ketiganya dibawa ke Polres Musi Rawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga: Warga Musi Rawas Diminta Waspada DBD Saat Musim Hujan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya