Pelaku Pencurian Terjebak di Sumur dan Dihakimi Massa

Pelaku beraksi lewat atap rumah saat korban Tarawih

Musi Banyuasin, IDN Times - Wahyudin (28) warga Mekarjaya Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kepergok warga sedang mencuri di rumah milik Simang.

Belum sempat menikmati hasil dari kejahatannya, pelaku sudah babak belur dihakimi massa. Ia ketahuan mencuri dan terjebak di sebuah sumur, Kamis (13/04/2023) pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Seorang Kades Asal Bengkulu DPO Kasus Pencurian Mobil di Lubuk Linggau

1. Warga sudah curiga dengan gerak gerik pelaku

Pelaku Pencurian Terjebak di Sumur dan Dihakimi MassaFoto hanya ilustrasi. (safedepositfederation.com)

Kasus ini bermula dari laporan pencurian di rumah korban, saat rumahnya telah dimasuki maling lewat atap. Pelaku membuka genteng kemudian mengambil tas hitam yang berisi uang Rp1.350.000.

Rupanya gerak-gerik pelaku telah diketahui warga dan mengepung rumah korban. Setelah merasa panik karena sudah ketahuan, pelaku terperosok di dalam sumur kebun sawit dan diamankan oleh warga.

Pelaku sempat dihakimi massa, kemudian dibawa ke rumah RT setempat hingga dilaporkan ke Polsek Keluang. Ia langsung digelandang ke kantor polisi.

Baca Juga: Tergiur Harga Meroket, Kawanan Pencuri Maling 300 Kilogram Biji Kopi 

2. Pelaku dibawa ke Puskesmas usai dihajar warga

Pelaku Pencurian Terjebak di Sumur dan Dihakimi MassaIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Keluang, Iptu M Kurniawan Azwar mengatakan, pelaku melakukan pencurian di rumah warga yang kosong. Korban meninggalkan kediamannya untuk salat Tarawih.

"Pelaku masuk lewat atap dengan membuka genteng. Ia mengambil uang yang disimpan dalam tas warna hitam kemudian ditangkap," ujarnya, Jumat (14/4/2023).

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Polsek langsung turun ke TKP untuk mengamankan pelaku.

"Berhubung kondisinya sempat babak belur, pelaku dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberi pengobatan," jelasnya.

3. Pelaku juga terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan

Pelaku Pencurian Terjebak di Sumur dan Dihakimi MassaIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kurniawan juga menambahkan, dari hasil penyelidikan ternyata pelaku Wahyudin juga terlibat kejahatan lain, yaitu penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor roda dua hingga empat.

"Saat ini kasusnya akan kami dalami. Kita juga akan mencari tahu apakah pelaku ini beraksi sendirian atau ada komplotannya," tutupnya.

Baca Juga: Wanita Muda di Palembang Jual Mobil Rental Seharga Rp40 Juta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya