Fokus Rekrut PPPK, Banyuasin Putuskan Tak Menambah Guru Honorer

Banyuasin usul kuota tambahan 2.500 orang untuk PPPK

Banyuasin, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan pemerintah menjadi UU ASN. UU tersebut mengatur tidak ada tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS 2023 tertuang dalam Pasal 131A. Pasal itu menerangkan bahwa tenaga honorer yang wajib diangkat secara langsung menjadi PNS adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT), pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak.

Berlandaskan inilah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin memutuskan tidak lagi menambah tenaga honorer sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Palembang Ajukan 1.100 Kuota Tambahan untuk PPPK Guru

1. Tenaga honorer minimal tiga tahun masuk Dapodik

Fokus Rekrut PPPK, Banyuasin Putuskan Tak Menambah Guru HonorerIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Disdikbud Kabupaten Banyuasin, Aminuddin menuturkan, Surat Edaran Bupati Banyuasin juga memastikan pada tahun ini tidak lagi menambah guru honorer. Pihaknya fokus untuk mempersiapkan tenaga honorer yang sudah masuk Dapodik minimal tiga tahun.

"Total tenaga pendidik di Banyuasin sebanyak 10.077 orang terdiri dari ASN, PPPK, dan non PNS. Saat ini sedang dilaksanakan penerimaan PPPK tahap 3 sebanyak 1.424 orang dan bakal diumumkan 22 September 2023 mendatang," ujarnya.

Baca Juga: Tak Masuk Pendataan BKN, Puluhan Honorer Muba Cegat Pj Bupati

2. Banyuasin fokus penerimaan PPPK bagi guru honorer lama

Fokus Rekrut PPPK, Banyuasin Putuskan Tak Menambah Guru HonorerIlustrasi guru mengajar (Unsplash.com/Husniati Salma)

Aminuddin menambahkan bila ada penambahan honorer, maka pegawai tersebut tidak dapat dimasukkan ke dalam Dapodik.

 "Karena kita masih fokus untuk penerimaan PPPK bagi honorer yang sudah masuk di data Dapodik," jelasnya.

3. Usulkan penerimaan 2.500 orang PPPK untuk Banyuasin

Fokus Rekrut PPPK, Banyuasin Putuskan Tak Menambah Guru HonorerIlustrasi guru mengajar di sekolah. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Untuk saat ini, lanjutnya, honorer di sekolah negeri sebanyak 2.426 orang. Sedangkan untuk honorer di sekolah swasta mencapai 2.473 orang.

"Kami mengusulkan penerimaan PPPK sebanyak 2.500 orang. Tetapi belum bisa berdasarkan dari arahan dari pusat. Kami masih berupaya agar ada tambahan penerimaan," tutupnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Diangkat PPPK, Ratusan Guru di Musi Rawas Protes ke Bupati

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya