Diduga Curi Kambing, Pria di Ogan Ilir Tewas Ditangkap Polisi Lampung

Keluarga temukan luka lebam dan memar akibat benda tumpul

Ogan Ilir, IDN Times - Firullah, pria asal Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel) meninggal usai ditangkap polisi atas dugaan kasus pencurian yang telah dilakukannya.

Pria 33 tahun itu dituduh mencuri kambing di wilayah Lampung Utara. Saat ditangkap, kondisi Firullah masih sehat dan keluarga kaget saat mendapatkan kabar jika Firullah dilaporkan sudah meninggal. 

1. Ditangkap dalam kondisi sehat, dipulangkan jadi mayat

Diduga Curi Kambing, Pria di Ogan Ilir Tewas Ditangkap Polisi Lampungjabarekspres.com

Sang istri, Iriani hanya bisa histeris saat membuka kantong jenazah suaminya pada, Jumat (27/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB. Saat diperiksa, jasad suaminya terdapat lebam di wajah dan paha hingga kaki mengalami patah.

Iriani mengaku suaminya sehat walafiat saat ditangkap oleh polisi yang mengaku dari Lampung. Namun Iriani mengaku saat suaminya ditangkap pihak kepolisian tak membawa surat penangkapan.

"Saat itu polisi yang berjumlah puluhan orang itu juga mendobrak pintu rumah dengan maksud mencari senjata api. Namun polisi cuma membawa pisau dapur dan parang, serta pelat nomor mobil milik suami saya," ujarnya.

2. Pihak keluarga tak terima dan akan melapor ke Mabes Polri

Diduga Curi Kambing, Pria di Ogan Ilir Tewas Ditangkap Polisi LampungIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Tak terima atas kematian suaminya, Iriani akan mencari keadilan. Sebab ia memastikan kondisi suami sehat tidak kurang apapun. Namun begitu dipulangkan, kondisi suaminya sudah meninggal dunia.

"Banyak saksinya, suami saya baik baik saja saat ditangkap bahkan suami saya tidak melawan sama sekali," ungkapnya.

Pihak keluarga diakuinya akan melapor ke Divpropam Polda Sumsel maupun Polda Lampung hingga ke Mabes Polri untuk meminta pertanggungjawaban serta kejelasan dari kasus yang dialami Firullah.

"Suami saya akan kami visum dulu sebagai dasar laporan dan akan segera memakamkannya," ujarnya.

3. Kades sebut polisi tak tunjukkan surat perintah penangkapan

Diduga Curi Kambing, Pria di Ogan Ilir Tewas Ditangkap Polisi Lampungilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Desa Muara Penimbung Ilir, Novriadi mengungkapkan, saat ini pihak keluarga maupun Pemerintah Desa belum mengetahui kasus apa yang menyebabkan Firullah ditangkap.

Karena, pada saat penangkapan, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan serta polisi darimana juga tak ada kejelasan sama sekali.

"Demikian pula penyebab kematian warga kami ini juga tidak tahu, karena tidak ada selembar kertas pun yang diterima pihak keluarga dari rumah sakit," terangnya.

4. Ini penjelasan kapolres Lampung Utara

Diduga Curi Kambing, Pria di Ogan Ilir Tewas Ditangkap Polisi LampungPenangkapan pelaku pencurian hewan ternak sadis di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).

Dilansir IDN Times Lampung, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, pelaku kejahatan ini merupakan sindikat bersenjata api dan juga sajam. Mereka spesialis pencurian hewan ternak lintas provinsi. 

Pascapenangkapan dan kedua pelaku berhasil diamankan, Kurniawan melanjutkan, FRZ memberikan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku.

"Tindakan tegas kami lakukan kepada FRZ, saat keduanya dibawa petugas untuk mencari BB (barang bukti) yang sempat buang di sekitar Simpang Propau," katanya.

Selanjutnya oleh petugas, FRZ dibawa ke RSD H. M Ryacudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan petugas medis. "Pelaku FRZ dinyatakan pihak rumah sakit telah meninggal dunia," sambung Kapolres.

Terkait proses penangkapan terhadap kedua pelaku, Kurniawan menjelaskan, melalui serangkaian penyelidikan petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dibackup Tekab 308 Polda Lampung. Itu pascamendapat informasi keberadaan pelaku diketahui berada di suatu wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Alhasil, kepolisian langsung bergerak menyambangi sebuah rumah kontrakan di wilayah Muara Penimbun, Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Di sini, tim langsung menggerebek dan berhasil menangkap pelaku utama FRZ. Kemudian tim mengembangkan dan kembali menangkap terduga penadah JN di wilayah Kecamatan Pemulutan. Ini berikut barang bukti," ungkap Kapolres.

Selain kedua pelaku, dijelaskan Kapolres pihaknya kini masih mengejar dua pelaku pencurian lainnya merupakan rekan FRZ. "Kami imbau segera menyerahkan diri, polisi sudah mengantongi identitas kalian," sambung Kurniawan.

Bersamaan dengan kedua tersangka, polisi turut menyuta barang bukti berupa satu unit kendaraan minibus Toyota Innova warna abu-abu nopol BG 1021 UD, 2 pasang plat nopol BG 1237 RA dan BG 1586 RU, 1 terpal warna biru, satu unit senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif.

Termasuk barang bukti utama berupa lima ekor kambing, enam voklam lampu kendaraan Avanza, serta dua buah ambal hitam.

"Untuk di Lampung Utara sendiri setelah didalami tercatat ada 6 TKP dari aksi kejahatannya yakni, 2 di wilayah Abung Timur, 4 di wilayah Kecamatan Abung Tengah," tandas kapolres.

Baca Juga: Sindikat Pencuri Ternak di Lampura Ditembak Polisi, 1 Pelaku Meninggal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya