Pakai Ruang Tunggu VVIP Bandara SMB II, Harus Izin Gubernur Sumsel

Alex Noerdin sempat tak bisa memakai fasilitas VVIP bandara

Palembang, IDN Times-Tidak diperbolehkannya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, yang sekarang sudah menjadi Anggota DPR RI, dalam menggunakan fasilitas ruang tunggu Very-Very Important Person (VVIP) di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, menjadi perbincangan publik dan mendapat beragam respons.

Menurut Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, kebijakan terhadap larangan itu dinilai berlebihan.

“Pak Alex Noerdin adalah pejabat Negara yang punya hak untuk menggunakan fasilitas VVIP, sebagaimana aturan protokoler Anggota DPR-RI. Tapi itu tidak digunakan beliau. Namun, keluarga pejabat sekarang saja ada yang menggunakan akses VIP, mobil penjemputan di tangga pesawat walaupun tidak berhak, itu sah-sah saja,” ujar Anita, Rabu (9/10).

Atas dasar itu, Anita meminta Pemprov Sumsel harus memberikan penghormatan kepada semua mantan gubernur, dan tidak boleh ada penghalangan penggunaan fasilitas bandara. Apalagi Alex Noerdin adalah Gubernur Sumsel selama 10 tahun dan telah banyak berbuat untuk provinsi ini. 

“Beliau juga saat ini mejabat Anggota DPR RI, jadi sah-sah saja. Jangan sampai ada pelarangan,” tegas dia.

Menanggapi respons dari Ketua DPRD Sumsel tersebut, Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Sumsel, Iwan Gunawan Syaputra mengatakan, tidak ada larangan bagi pejabat, termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, untuk menggunakan VVIP Bandara SMB II, sepanjang yang bersangkutan meminta izin dan berkoordinasi dengan protokol Pemprov Sumsel.

"Selama ini tidak ada persoalan. Para pejabat yang lewat VVIP Bandara SMB II dipersilakan, bahkan diberikan pelayanan yang prima,“ kata Iwan, Kamis (10/10).

Iwan mengungkapkan, jika ada informasi bahwa Alex Noerdin mendapat larangan melewati VVIP Bandara SMB, kemungkinan yang bersangkutan belum atau tidak menyampaikan informasi atau mengajukan izin untuk menggunakan fasilitas tersebut.

"Selama ini, jika ada koordinasi dan komunikasi, semua pejabat dipersilakan tak terkecuali para anggota DPR RI," ungkap dia.

Iwan menjelaskan, prosedur penggunaan VVIP Bandara SMB II sudah sangat jelas tercantum dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 619/KPTS/VIII/2018, tertanggal 24 Oktober 2018 tentang Penggunaan Ruang Tunggu VVIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. 

Dalam keputusan itu, penggunaan ruang tunggu VVIP Bandara SMB II berlaku untuk Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi dan Pejabat Eselon I Pemprov Sumsel beserta keluarga. Penerimaan tamu-tamu, seperti Pejabat Lembaga Tinggi Negara, Duta Besar, Menteri, Pejabat Setingkat Menteri dan Kepala Lembaga Non Kementerian. Kemudian, Pejabat Eselon I Baik Pusat maupun Daerah Lain, serta Pejabat Lain/tokoh/ perorangan yang diperkenankan oleh Gubernur.

 “Dalam Keputusan Gubernur itu dijelaskan juga, bahwa penggunaan ruang tunggu VVIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di luar ketentuan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu, harus mendapatkan izin gubernur. Kemudian penggunaan ruang tunggu VVIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu, dikoordinasikan dengan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumsel" jelas dia.

Terpisah, juru bicara Alex Noerdin, Kemas Khairul Mukhlis menuturkan, pada tanggal 6 Oktober lalu, Alex Noerdin ingin mengantar keberangkatan Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono dari Palembang ke Jakarta di Bandara SMB II.  

"Setelah kami menghadiri kondangan di tiga tempat, kami langsung menuju bandara. Kemudian menunggu kehadiran Pak Agung sambil ngopi di starbuck. Tak lama berselang ajudan Pak Alex mengabarkan bahwa Pak Agung sedang menuju ke ruang tunggu VVIP bandara," tutur Mukhlis.

"Saat itulah Pak Alex bertanya ke saya, apakah kita ke ruang VVIP. Saya menjawab sebaiknya begitu, karena untuk menghormati Pak Agung. Lantas kami mengarah ke ruang VVIP tersebut. Tapi saat mendengar Pak Alex ada di ruang kedatangan umum, Pak Agung yang justru ingin menemui Pak Alex. Jadi bukan Pak Alex minta dilayani di ruang VVIP," sambung dia. 

Sebenarnya, ungkap Mukhlis, semua ini bukan tentang mau dilayani atau yang lainnya. Tapi, semenjak Alex Noerdin tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Sumsel, secara protokoler memang tidak dilayani lagi. 

"Saat beliau (Alex Noerdin) tidak menjabat lagi, ya beliau enjoy aja. Karena saat itu lagi sibuk kampanye. Hanya saja, ketika Pak Alex masih menjadi gubernur, dia tetap memperhatikan seluruh mantan Gubernur Sumsel dengan mempersilakan memakai ruang VVIP hingga memberikan tiket pesawat," tandas dia.

Baca Juga: Jabat Ketua DPRD Sumsel, Anita: Kami Siap Dukung dan Kritisi Pemprov

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya