Wabup Ogan Ilir Terpilih 5 Jam Dicecar 20 Pertanyaan di Kejati Sumsel

Kejati dalami peran panitia pembangunan masjid Sriwijaya

Palembang, IDN Times - Wakil Bupati terpilih Kabupaten Ogan Ilir, Ardani memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Kota Palembang. Ardani diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Kepala Biro Hukum dan Ham Pemprov Sumsel tahun 2013-2020.

"Hari ini tim pidsus Kejati Sumsel memanggil Ardani selaku saksi untuk dimintai keterangan. Saksi diperiksa selama lima jam dengan 20 pertanyaan," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Kamis (4/2/2021).

1. Kejati masih kumpulkan bukti untuk tetapkan tersangka

Wabup Ogan Ilir Terpilih 5 Jam Dicecar 20 Pertanyaan di Kejati SumselKasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Khaidirman, Ardani juga menjabat dalam struktur organisasi panitia yayasan wakaf pembangunan masjid Sriwijaya bagian hukum. Pihak penyidik masih mencari keterangan mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan masjid seluas 20 hektare (ha) tersebut.

Pembangunan masjid itu juga telah menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang dikeluarkan dari dana hibah provinsi tahun 2015 dan 2017 sebesar Rp130 miliar.

"Untuk penetapan tersangka tergantung penyidikan karena yang kita lakukan sekarang tergantung hasil pemeriksaan saksi dan hasil penyidikan karena endingnya ke sana (penetapan tersangka)," jelas dia.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Panggil Kontraktor BUMN

2. Kejati dalami peran panitia masjid Sriwijaya

Wabup Ogan Ilir Terpilih 5 Jam Dicecar 20 Pertanyaan di Kejati SumselANTARA FOTO/INASGOC/Septianda Perdana

Terkait nama Gubernur Sumsel 2008-2018, Alex Noerdin yang rencananya akan diperiksa terkait pemeriksaan pembangunan Masjid Sriwijaya, pihak Kejati Sumsel mengatakan masih mendalami peran masing-masing pihak.

"Belum ada agenda pemeriksaan dan pemanggilan terhadap gubernur saat itu Alex Noerdin. Kita gak tahu apa ada kaitan tergantung hasil penyidikan," jelas dia.

3. Ardani bantah dipanggil karena dugaan korupsi Masjid Sriwijaya

Wabup Ogan Ilir Terpilih 5 Jam Dicecar 20 Pertanyaan di Kejati SumselPembangunan masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Wakil Bupati Ogan Ilir 2020-2025, Ardani keluar dari gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 13.40 WIB. Dirinya keluar didamping pengawal pribadi (Walpri) langsung menuju parkiran mobil.

Saat dikonfirmasi awak media, Ardani membantah kedatangannya ke Kejati dalam rangka pemeriksaan pembangunan Masjid Sriwijaya. "Tadi kira koordinasi soal gugatan-gugatan lahan Pemprov Sumsel. Banyak hal yang ditanya bukan hanya lahan Masjid Sriwijaya," jelas dia.

4. Ardani mengaku ditanya soal sengketa lahan

Wabup Ogan Ilir Terpilih 5 Jam Dicecar 20 Pertanyaan di Kejati SumselMangkrak sisi bangunan masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurutnya masjid Raya Sriwijaya tetap ditanyakan hanya saja tidak secara khusus menjadi pembicaraan. Ardani menjelaskan, selama menjabat sebagai Karo Hukum dan HAM Pemprov Sumsel, dirinya banyak menangani masalah sengketa lahan milik pemda.

"Kalau khususnya bukan soal Masjid Sriwijaya karena, saya mantan kepala biro hukum. Jadi pertanyaan hanya seputar gugatan di Jakabaring. Saya diperiksa dari jam 11 sekalian mendampingi Kabag Bantuan Hukum Pemprov Sumsel," katanya.

Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel: Masjid Sriwijaya Mangkrak karena Asian Games

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya