Usai Pilkada Serentak, Kasus COVID-19 di Sumsel Alami Kenaikan

Palembang, IDN Times - Epidemiolog Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Iche Andriyani Liberty mengungkapkan, kasus pandemik COVID-19 kembali meningkat pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tujuh kabupaten Sumatra Selatan (Sumsel). Dari data yang tercatat pada periode 1 hingga 13 Desember 2020, lonjakan kasus menjadi 824 orang.
"Dibanding periode sebelumnya yakni 17 November hingga 30 November 2020, kasus konfirmasi positif di Sumsel mencapai 658 orang, ada lonjakan 168 kasus," ungkap Iche, Selasa (15/12/2020).
1. Sebanyak 1.000 kasus bertambah dalam 17 hari
Menurut Iche, indikator lain meningkatnya kasus COVID-19 di Sumsel adalah pendeknya waktu capaian 1.000 kasus. Pada periode Oktober misalnya, dibutuhkan waktu 32 hari untuk meningkat menjadi seribu kasus. Sedangkan setelah Oktober, peningkatan kasus terus terjadi dalam waktu 17 hari.
"Jumlah kasus positif di Sumsel memang meningkat terus, bahkan Palembang kembali zona merah," jelas dia.
Baca Juga: Palembang Zona Merah, Kamar RS Rujukan Naik 66 Persen
2. Epidemiolog tidak yakin semua protokol diterapkan
Menurut Iche, saat ini sulit membuat kesimpulan mengenai klaster Pilkada setelah pemungutan suara. Apalagi semua proses sulit terpantau. Namun Iche meyakini tidak semua tahapan maupun proses pilkada mematuhi seluruh prosedur protokol kesehatan.
"Tidak pernah ada jaminan apakah setelah pemungutan suara semua petugas dan pemilih terbebas dari COVID-19," jelas dia.
Baca Juga: Harnojoyo Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin COVID-19
3. KPU Sumsel berharap tidak ada klaster pilkada
Sementara itu, anggota Komisioner KPU Sumsel bidang Divisi Sosialisasi, Paramas, dan SDM, Amran Muslimin mengatakan, pihaknya menjamin pelaksanaan protokol kesehatan telah dilakukan sesuai ketentuan. Bahkan setiap penyelenggara pilkada katanya menjalani tes swab.
Adapun masyarakat yang melakukan pemilihan, pihaknya juga sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
"Kami berharap hasil dari pilkada serentak beberapa waktu lalu tidak menjadi klaster baru," tutup dia.
Baca Juga: Palembang Zona Merah, Dinkes: Faktor Data COVID-19 Menumpuk di RS