Usai Beri Remisi, Herman Deru Borong Tanjak Buatan Warga Lapas Pakjo

7.723 warga binaan di Sumsel terima remisi dari pemerintah

Palembang, IDN Times - Sebanyak 7.723 warga binaan yang menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Palembang mendapat remisi (pengurangan masa hukuman) dari pemerintah, pada perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.

Pemberian remisi tersebut langsung diberikan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, Sabtu (17/8). Nah, disela-sela kunjungan ke lapas tersebut, gubernur melihat tanjak yang merupakan hasil karya warga binaan.

Tak lama memberhatikan dan mencoba topi adat khas Sumsel tersebut, Herman Deru langsung tertarik dan membeli semuanya. "Berapa ini, Rp40.000 ya? Saya beli semua, tolong hitung semuanya," kata Herman Deru, Sabtu (17/8).

1. Instruksikan kepala dinas terkait untuk bermintra dengan warga binaan

Usai Beri Remisi, Herman Deru Borong Tanjak Buatan Warga Lapas PakjoIDN Times/Rangga Erfizal

Herman Deru mengungkapkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap warga binaan agar dapat menjalani hidup lebih baik selepas dari dalam jeruji besi.

"Negara memberikan hak, yakni remisi melalui seleksi ketat kepada warga binaan yang berkelakuan baik. Tapi, untuk napi tipikor ataupun narkoba akan lebih sulit menerima remisi," ungkap dia.

Setelah memberikan remisi, Herman Deru tak lupa menyoroti beberapa fasilitas di LPKA, yang dinilainya sudah sangat baik untuk membina mental anak-anak agar kembali ke masyarakat.

"LP ini tidak bedanya dengan anak-anak di luar sana, pendidikan mereka tidak terbatas sama seperti anak-anak di luar. Produk keterampilan tidak kalah dengan anak-anak lain. Makanya saya instruksikan kepada kepala dinas untuk jadikan mitra, tadi lihat kerajinan yang mereka buat baik. Selain itu kita apresiasi tidak ada kekerasan di lapas anak ini," jelas dia.

2. Warga binaan LPKA butuh pembinaan mental

Usai Beri Remisi, Herman Deru Borong Tanjak Buatan Warga Lapas PakjoIDN Times/Rangga Erfizal

Mantan Bupati OKU Timur dua periode itu melanjutkan, anak-anak warga binaan yang menjadi penghuni LPKA ini harus dibina kembali agar menjadi pribadi yang semakin membaik. Mengapa mereka masuk sini pun juga harus dilihat latar belakangnya, bagaimana didikan orang tuanya

"Jangan kita menyalahkan perencanaan. Kita harus lihat kenapa banyak orang yang masuk sini, kita telusuri. Gak ada orang tua mau anaknya masuk ke sini, yang penting pembinaan mental agar orang tidak masuk sini lagi," tegas dia.

3. Remisi diberikan untuk setengah dari 14.500 warga binaan di LPKA Pakjo

Usai Beri Remisi, Herman Deru Borong Tanjak Buatan Warga Lapas PakjoIDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Provinsi Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan, dari 14.500 warga binaan di LPKA Pakjo, setengahnya mendapat remisi kemerdekaan. Tapi, tidak semua warga binaan mendapatkan remisi pembebasan, beberapa tahanan mendapatkan pengurangan tahanan sekitar 1-2 bulan.

"Total 7.723 yang mendapat remisi. Dari semua itu, ada 198 yang langsung bebas. Hal ini menjadi perhatian gubernur dengan memberikan santunan kepada penerima remisi, diharapkan warga binaan dapat kembali ke rumah. Sedangkan untuk lapas anak, dari total 100 anak sekitar 88 mendapat remisi dan 3 orang langsung dinyatakan bebas," kata dia.

"Untuk syarat mutlak penerima remisi ini tentu berkelakuan baik. Kita menilai dari kelakuannya dan syarat telah menjalani hukuman pidana 6 bulan," sambung dia.

Baca Juga: Tak Ingin Salahkan Warga, Gubernur Sumsel Teliti Penyebab Karhutla

4. Remi, warga binaan LPKA yang mendapat remisi bebas, siap menjalani hidup yang lebih baik

Usai Beri Remisi, Herman Deru Borong Tanjak Buatan Warga Lapas PakjoIDN Times/Rangga Erfizal

Rima, salah satu warga binaan yang menerima remisi menuturkan, sangat bersyukur telah diberi kesempatan untuk bebas lebih cepat satu bulan dari masa hukuman yang di jalani. Meski pernah tersandung kasus penganiyayaan, dirinya mengaku akan berusaha menjadi masyarakat yang lebih baik usai keluar dari lapas.

"Saya tersandung kasus 351, dan di vonis selama 7 bulan oleh pengadilan. Saya ingin menjadi lebih baik lagi dan tidak akan mengulang kesalahan di masa lalu," tandas dia.

 

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya