Tes Urine Mendadak, 1 Bintara Polda Sumsel Positif Narkoba

Propam Polda masih selidiki personel yang urinenya positif

Palembang, IDN Times - Kepala Bidang Propam Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Dedi Sofiandi mengungkapkan, pihaknya menggelar inspeksi mendadak terhadap 128 personel Direktorat Samapta Polda Sumsel, Senin (22/2/2021).

Propam Polda Sumsel melaksanakan tes urine kepada anggota. Hasilnya, satu orang anggota polisi positif mengandung zat narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan urine, satu orang Bintara yang bertugas di Polda Sumsel kedapatan positif. Kami masih mendalami temuan ini," ungkap Dedi kepada IDN Times, Selasa (23/2/2021).

1. Anggota yang positif masih diperiksa

Tes Urine Mendadak, 1 Bintara Polda Sumsel Positif NarkobaTes urine mendadak anggota Polda Sumsel (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Dedi enggan membeberkan lebih lanjut zat yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, satu anggota yang hasilnya positif masih diperiksa lebih jauh. Pihaknya belum dapat memberikan keterangan terkait sanksi kepada yang bersangkutan jika terbukti mengonsumsi narkotika.

"Ini masih didalami dan dicek lagi, apakah yang bersangkutan benar-benar memakai narkotika," jelas dia.

Baca Juga: Ngeri, Polda Sumsel Tangkap 39 Pengedar Narkoba dalam Sepekan

2. Polri mulai bersih-bersih anggota pemakai narkotika

Tes Urine Mendadak, 1 Bintara Polda Sumsel Positif NarkobaKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya melakukan tes mendadak usai mendapat perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas penggunaan narkotika di internal Polri.

"Kita melakukan tes urine secara mendadak dan acak. Kita tidak menentukan jadwal kapan dan waktunya. Jadi langsung kita lakukan tes urine, sehingga anggota tidak memiliki persiapan apa pun saat tes urine," jelas Supriadi.

3. Tes urine mendadak tindak lanjut tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar

Tes Urine Mendadak, 1 Bintara Polda Sumsel Positif NarkobaKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supriadi tak membantah sidak ini dilakukan usai Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni, tertangkap saat menggunakan narkoba. Menurutnya, sanksi berat menanti para polisi yang menggunakan narkotika.

Ada dua sanksi yang menanti, yakni pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan sanksi pidana. "Tidak menutup kemungkinan besok ke satker lain yang dilakukan tes urine secara acak," tutup dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Amankan 83 Kilo Sabu dan 831 Kilo Ganja Sepanjang 2020

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya