Terungkap Motif Pembunuhan di PALI, Pelaku Jual Istrinya ke Korban

Tersangka menjajakan istrinya Rp300.000 sekali kencan

Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pria berinisial PN (48) di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ternyata dilakukan oleh pelaku NA (33) bukan karena cemburu istrinya sudah berselingkuh dengan korban.

Menurut keterangan LS istri tersangka, NA justru menjajakan dirinya kepada korban. Tersangka NA menawarkan dirinya kepada korban dengan harga Rp300.000 untuk satu kali kencan.

"Baru kenal sore (sebelum kejadian). Saya pergi disuruh suami. Saya kenal dengan korban lewat Facebook untuk berkencan," ungkap LS setelah rekontruksi, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Digorok Usai Bonceng Istri Pelaku ke Kafe

1. Jual jasa kencan Rp300.000

Terungkap Motif Pembunuhan di PALI, Pelaku Jual Istrinya ke KorbanIlustrasi Kencan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, NA menyebut jika istrinya telah berselingkuh sehingga memicu amarah dan menikam korban selepas keluar dari sebuah kafe. Padahal menurut LS ketika korban menjemputnya dari rumah, sang suami mengetahui hal tersebut.

LS mengaku tak mengetahui kenapa suaminya menjadi emosi dan membawa pisau mengejar korban setelah mereka berkencan di kafe. Korban meninggal dengan luka tusuk parah di bagian leher hingga hampir putus dan organ dalam keluar. 

"Kami tidak berhubungan, hanya menyewa kamar saja. Waktu itu dijanjikan Rp300.000," jelas dia.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Selingkuhan Istrinya Ditangkap di Lampung Tengah

2. Tawarkan jasa kencan istri untuk kebutuhan hidup

Terungkap Motif Pembunuhan di PALI, Pelaku Jual Istrinya ke KorbanIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

NA selama menawarkan jasa kencan istrinya untuk menutupi kebutuhan rumah tangga. Selama ini, jasa kencan yang ditawarkan memang tak pernah di luar melainkan selalu di rumah.

"Suami saya tidak bekerja, sehingga terpaksa seperti itu demi menafkahi anak. Kalau kencan di luar baru pertama kali. Tapi biasanya saya menerima tamu di rumah, dan suami juga mengetahui," beber dia.

3. Polisi yakini pembunuhan terhadap korban berencana

Terungkap Motif Pembunuhan di PALI, Pelaku Jual Istrinya ke Korbanilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Marwan, menyebut ada 36 adegan rekontruksi yang telah dilakukan. Pembunuhan baru terlihat di adegan ke-28 hingga 31. Tersangka menghabisi nyawa korban dengan pisau yang dibawanya dari rumah.

Berdasarkan hasil rekontruksi, pihaknya menilai jika unsur pidana pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana telah terpenuhi.

“Kita bekerja sama JPU menggelar rekonstruksi ini. Dari keterangan saksi-saksi dan pengakuan tersangka serta hasil rekomendasi, kita simpulkan sudah masuk unsur 340. Meski demikian kita masih terus dalami,” tutup dia.

Baca Juga: Seorang Perwira Polisi Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Palenbang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya