Tersangka Penodongan di Jembatan Ampera Meringis Ditembak Polisi

Tersangka berdalih menodong karena himpitan ekonomi

Palembang, IDN Times - Kasus pencurian dan kekerasan (Curas) yang menyasar warga Palembang di bawah Jembatan Ampera, langsung diburu oleh tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Salah satu tersangka bernama Badai (35), warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I, meringis kesakitan setelah ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

"Saat ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan. Petugas harus mengambil tindakan tegas dan terukur," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (1/3/2022).

1. Korban diancam oleh tersangka untuk menyerahkan uang

Tersangka Penodongan di Jembatan Ampera Meringis Ditembak PolisiIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Tri menjelaskan, tersangka sering memalak warga di Jembatan Ampera. Salah satu korban bernama Syarif (22) warga Banyuasin yang sedang menunggu ojek online, ditodong oleh pelaku pada Jumat (25/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Korban berencana menunggu ojek online namun didatangi tersangka. Handphone korban diambil dan diancam untuk menyerahkan uang Rp200 ribu," ujar dia.

Baca Juga: Pencurian Kotak Amal Masjid di Palembang Viral Terekam CCTV

2. Korban langsung melapor ke Polrestabes Palembang

Tersangka Penodongan di Jembatan Ampera Meringis Ditembak PolisiIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Syarif terpaksa memberikan uang yang diminta oleh tersangka, kemudian mengembalikan handphone milik korban sebelum kabur. Korban lantas melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Korban langsung ditinggalkan oleh tersangka di Taman Skate usai ditodong," ujar dia.

Baca Juga: Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap, Polisi Temukan Sabu 1,7 Kg

3. Tersangka berlasan memenuhi kebutuhan ekonomi

Tersangka Penodongan di Jembatan Ampera Meringis Ditembak PolisiIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tri menduga, aksi tersangka tidak hanya sekali ini saja melainkan sudah berkali-kali. Tersangka pun terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian. Sedangkan dari pengakuan tersangka, ia sudah sering menodong di kawasan Jembatan Ampera. 

"Saya meminta uang Rp 200 ribu, tapi handphone korban miliknya saya rampas lebih dulu. Uangnya sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari, saya terpaksa karena kebutuhan ekonomi," sesalnya.

Baca Juga: Pasutri Tewas Ditabrak Truk di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya