Terduga Pelaku Kekerasan di UIN Raden Fatah Palembang 2 Kali Mangkir

Polisi akan memanggil paksa jika terduga pelaku

Palembang, IDN Times - Terduga pelaku kekerasan mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, kembali mangkir saat dipanggil oleh penyidik Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar, pihaknya akan segera memanggil paksa terduga pelaku.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Kami akan melakukan pemanggilan paksa," ungkap Anwar, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Korban Kekerasan UIN Palembang Dipaksa Minum Air Kloset oleh Senior

1. Terduga pelaku sudah mangkir dua kali

Terduga Pelaku Kekerasan di UIN Raden Fatah Palembang 2 Kali MangkirIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Ke-10 terduga pelaku diduga menyiksa dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban ALP. Polisi mengaku sudah mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

"Jika mereka kembali mangkir, kami akan panggil paksa," jelas dia.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Kekerasan Melapor ke Ombudsman

2. Polisi sudah kumpulkan identitas para pelaku

Terduga Pelaku Kekerasan di UIN Raden Fatah Palembang 2 Kali MangkirIlustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Anwar menjelaskan, sejauh ini proses hukum yang berlangsung sudah masuk tahap penyelidikan. Korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kekerasan saat menjadi panitia pendidikan dasar (Diksar) di Bumi Perkemahan Gandus.

"Identitas masing-masing dan jumlah pelaku juga sudah kita kantongi," jelas dia.

3. Polisi lakukan pemeriksaan di TKP

Terduga Pelaku Kekerasan di UIN Raden Fatah Palembang 2 Kali MangkirIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel telah melakukan olah TKP penyiksaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Dalam olah TKP tersebut, polisi mendapatkan keterangan jika korban ALP (19) diminta meminum air kloset oleh para seniornya.

"Dari olah TKP bertambah kronologi baru yakni setelah disundut api rokok, korban juga dipaksa meminum air kloset yang diambil menggunakan kemasan minuman plastik," ungkap kuasa hukum korban, Prengki Adiatmo.

Menurut Prengki, penyiksaan terhadap korban terjadi pada Jumat (30/9/2022) lalu selepas salat Jumat. Korban dipaksa meminum air kloset oleh para pelaku. Karena merasa terintimidasi, korban terpaksa menuruti permintaan seniornya.

"Klien kami saat itu di dalam tekanan dan diancam sehingga terpaksa meminum air tersebut," jelas dia.

Baca Juga: UIN Raden Fatah Akui Diksar Organisasi Mahasiswa Tak Berizin

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya