Sumsel Waspada Pintu Masuk Daerah Cegah Varian Omricon

Omricon atau B.1.1.529 menjadi varian terbaru COVID-19

Palembang, IDN Times - Epidemiologi Universitas Sriwijaya (Unsri), Iche Andriyani Liberty, meminta kepada pemerintah melakukan pengetatan di pintu masuk perbatasan seperti bandara, pelabuhan, dan perbatasan antar wilayah.

Hal itu harus dilakukan mengingat muncul varian baru Omricon atau B.1.1.529 yang kini mewabah. Varian baru tersebut sejauh sebagai variant of concern terbaru dari SARS-CoV-2.

Berbagai pihak mengkhawatirkan virus tersebut memiliki daya tular lebih cepat dibanding varian Delta. Iche pun menyarankan agar pencegahan dilakukan lewat screening di pintu masuk.

"Tentu saja karantina pelaku perjalanan atau di pintu perbatasan harus lebih ditingkatkan. Virus Omricon ini menjadi varian baru, meski sampai saat ini informasi mengenai varian itu masih terbatas. Varian baru ini masih dipelajari, namun jangan sampai membuat kita lengah," ungkap Iche kepada IDN Times, Selasa (30/11/2021).

1. Varian Delta melandai setelah muncul kekebalan alami

Sumsel Waspada Pintu Masuk Daerah Cegah Varian OmriconIlustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Menurut Iche, pengendalian pandemik di Indonesia khususnya Sumatra Selatan (Sumsel) sudah terkendali. Hampir dua bulan terakhir, perkembangan kasus harian telah melandai.

Penyebab penurunan kasus ini disebabkan vaksinasi yang gencar, dan masyarakat yang terus waspada dengan protokol kesehatan. Iche menyarankan agar semua pihak tidak lengah terhadap berbagai kemungkinan mutasi virus.

"Sejauh ini varian baru masih sulit diprediksi, bisa saja terjadi atau tidak. Dengan disiplin prokes, diharapkan pandemik bisa terkendali sepenuhnya. Selain mempercepat vaksin, tentu infeksi alamiah bisa saja memberikan antibodi," ujar dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Belum Atur Sekat di Perbatasan Jelang Nataru

2. Prokes 3M solusi tepat pandemik

Sumsel Waspada Pintu Masuk Daerah Cegah Varian OmriconIlustrasi/Operasi Yustisi penerapan Perbup Nomor 38 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Prokes di PPU dilakukan timgabungan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Menurut Iche, mutasi bisa terjadi karena virus juga mengalami penyesuaian. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan selain menjaga prokes, karena selama ini penanganan pandemik hanya bisa dilakukan dengan prokes ketat.

"Sinergitas 3M penting terus digaungkan. Varian apa saja, strateginya tetap sama. Justru prokes ini adalah senjata utama selain mempercepat vaksinasi," ujar dia.

3. Pengetatan pelabuhan masih menunggu pemerintah pusat

Sumsel Waspada Pintu Masuk Daerah Cegah Varian OmriconANTARA FOTO / Aditya Pradana Putra

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan TAA dan Kertalaya, Iwan Gunawan Syahputra menjelaskan, pihaknya masih menunggu aturan terbaru mengenai pengamanan di pintu perbatasan laut Sumsel. Pihaknya pun mewanti-wantipara pengguna jasa penyeberangan selalu mematuhi prokes.

"Sementara ini kita menunggu aturan terbaru yang akan dikeluarkan pemerintah pusat," ungkap Iwan.

Ia menjelaskan, penyeberangan dari pelabuhan TAA ke pelabuhan Muntok di Bangka Barat sudah berjalan normal. Meski begitu, pihaknya tetap menjalankan aturan sesuai skema penyeberangan.

"Penumpang yang akan menyeberang wajib vaksin dan menunjukkan bukti Rapid Antigen. Nantinya juga kalah aturan soal Nataru keluar dengan PPKM Level 3, maka akan ada penyesuaian kembali," beber dia.

4. Pemda siapkan aturan turunan

Sumsel Waspada Pintu Masuk Daerah Cegah Varian OmriconKapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto saat memimpin rapat (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto bersama Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya telah bertemu untuk membahas mengenai tindak lanjut aturan PPKM Level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Rencananya, penyekatan akan kembali dilakukan di pintu-pintu perbatasan darat untuk mencegah mobilitas masyarakat.

"Nanti akan ada penyekatan-penyekatan di tol dan tempat-tempat berpotensi keramaian. Hal ini dilakukan demi mencegah varian baru saat Nataru," ungkap Toni

Aturan turunan yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021 meminta seluruh stakeholder di seluruh daerah memberlakukan penyekatan.

Menurut Toni, Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Juga melakukan penyisiran di gereja-gereja yang akan melakukan ibadah.

"Secara umum Kamtibmas sudah terkendali, sampai saat ini masih aman, nantinya termasuk di gereja akan kita amankan," tutup dia.

Baca Juga: BPOM Palembang Sebut Produk Makanan Bebas Formalin Jelang Nataru 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya