Sempat Viral, Pelaku Bekap Bayi Berusia 6 Bulan di Banyuasin Ditangkap

Pelaku ternyata adalah orangtua angkat korban

Banyuasin, IDN Times - Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Korban kali ini merupakan bayi berusia enam bulan berinisial MC. Video saat korban dibekap oleh orangtua angkatnya RA (28) dan AS (25) sempat viral. Korban yang tidak berhenti menangis dibekap oleh ayah dan ibu angkatnya tersebut.

"Kejadian penganiayaan ini terjadi di rumah pelaku di Desa Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin pada 1 Juli 2021 lalu. Karena aduan masyarakat, tim langsung memburu kedua pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, Selasa (6/7/2021).

1. Berawal dari video viral aksi kekerasan pelaku

Sempat Viral, Pelaku Bekap Bayi Berusia 6 Bulan di Banyuasin DitangkapIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kejadian penyekapan mulut bayi tersebut sempat viral di media sosial (medsos). Kedua pelaku membekap mulut korban menggunakan tangan. Video tersebut lantas mendapat hujatan dari netizen.

Kedua pelaku awalnya berharap korban langsung tertidur setelah diberi susu. Namun sebaliknya, korban justru menangis kencang. Hal itu membuat kedua pelaku kesal dan merekam cara membuat bayi yang menangis agar bisa diam.

"Korban yang terus menangis setelah dibekap tidak juga diam akhirnya diberi susu. Setelah itu tertidur," jelas dia.

Baca Juga: Seorang Balita di Palembang Tewas Dianiaya Bapak Tiri

2. Korban tak mengalami cedera

Sempat Viral, Pelaku Bekap Bayi Berusia 6 Bulan di Banyuasin DitangkapIlustrasi Kekerasan. IDN Times/Sukma Shakti

Meskipun kedua pelaku tidak membuat bayi terluka. Namun mereka dikategorikan sudah melakukan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur. Kedua pelaku yang tengah berada di Palembang, akhirnya dijemput oleh Tim Reskrim Polres Banyuasin dan Polsek Sungsang.

"Korban sempat dibawa ke rumah Kades setempat dan diperiksa oleh Bidan. Saat ini korban dititipkan ke saudara pelaku," ujar dia.

3. Pelaku sempat mengalami depresi

Sempat Viral, Pelaku Bekap Bayi Berusia 6 Bulan di Banyuasin Ditangkaphalodoc.com

Korban merupakan anak angkat yang dititipkan oleh kedua orangtua kandungnya. Hingga kedua pelaku diamankan, kedua orangtua korban belum mengetahui jika anaknya menjadi korban kekerasan. Pihak Polres Banyuasin masih mendalami hubungan orangtua kandung dan angkat tersebut.

"Ibu bapak kandungnya tinggal di tempat berbeda. Sejauh ini kita mendapat laporan jika orangtua angkat korban sempat mengalami depresi, lantaran anak kandungnya yang baru lahir sudah meninggal dunia. Saat ini kita sedang mendalami motifnya," tutup dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kekerasan terhadap anak dan perempuan

Sempat Viral, Pelaku Bekap Bayi Berusia 6 Bulan di Banyuasin Ditangkapgizmologi.id/Bambang Dwi A

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593

Baca Juga: Oknum Kades di Lahat Ditangkap Saat Isap Sabu di Penginapan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya