[RALAT] RSUD Siti Fatimah Palembang Akui Oknum Karyawan Edarkan Sabu

RS ingatkan karyawannya jauhi narkoba

Palembang, IDN Times - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Palembang, Syamsuddin Isaac Suryamanggala, membenarkan oknum pegawai honorernya terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu.

Tersangka DD (27) diamankan oleh Polrestabes Palembang bersama tiga orang keluarganya. Mereka diduga mengendalikan peredaran sabu di kawasan Kalidoni Palembang.

"Perlu kami tekankan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan RSUD Siti Fatimah merupakan tindakan pribadi yang dilakukan oleh pelaku, tanpa ada kaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai karyawan maupun kaitannya dengan institusi rumah sakit.," ungkap Syamsuddin, Rabu (23/6/2021).

1. RSUD Siti Fatimah serahkan seluruh proses hukum ke Polrestabes

[RALAT] RSUD Siti Fatimah Palembang Akui Oknum Karyawan Edarkan SabuKeluarga pengedar narkotika diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/istimewa)

Menurutnya, RSUD Siti Fatimah tidak bisa menoleransi semua bentuk penyalahgunaan narkotika. Pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib. Kalaupun nantinya terbukti di persidangan, pihak rumah sakit dipastikan memecat tersangka.

"Kami sepenuhnya mendukung semua bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika," ujar dia.

2. RSUD Fatimah ingatkan karyawannya jauhi narkotika

[RALAT] RSUD Siti Fatimah Palembang Akui Oknum Karyawan Edarkan SabuIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, pihak RSUD memiliki aturan dan standar operasional prosedur (SOP) dalam memastikan tenaga medisnya jauh dari narkotika. Pihaknya melakukan pemeriksaan rutin napza baik saat rekrutmen maupun berskala.

"Kami mengultimatum semua karyawan untuk tidak mendekati napza. Sanksi tegas menanti jika mereka melanggar hukum," jelas dia.

3. Tersangka ditahan di Polrestabes Palembang

[RALAT] RSUD Siti Fatimah Palembang Akui Oknum Karyawan Edarkan SabuIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka DD beserta keluarganya ditangkap pihak kepolisian setelah mencium ada operasi penjualan narkotika yang dikendalikan satu keluarga. Dari empat tersangka yang diamankan, semuanya telah diperiksa urine dan dinyatakan negatif.

"Kita amankan barang bukti sabu seberat 15,54 gram sabu, uang tunai sebesar Rp2,4 juta, tiga unit ponsel, kantong plastik klip kecil dan dua timbangan digital," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, Senin (21/6/2021).

Berita ini merupakan ralat dari artikel sebelumnya yang berjudul "RSUD Siti Fatimah Palembang Benarkan Oknum Perawatnya Edarkan Sabu". Pada paragraf pertama dituliskan, "Apa yang dilakukan oknum perawat tersebut merupakan tindakan pribadi. Tidak ada hubungan dengan tugasnya selama ini menjadi perawat," ungkap Syamsuddin, Rabu (23/6/2021).

Kalimat ini tidak sesuai dengan pernyataan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Palembang, Syamsuddin Isaac Suryamanggala, bahwa tersangka bukan sebagai oknum perawat. 

Redaksi IDN Times juga meminta maaf atas ketidaksesuaian artikel itu dengan pernyataan resmi Direktur Utama RSUD Siti Fatimah, termasuk kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel maupun pihak lain yang dirugikan. Terima kasih.

Baca Juga: Aman Tak Terpantau, Penyelundup Benih Lobster Pilih Jalur Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya