Residivis Narkoba di Palembang Larikan Motor Tetangganya Sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang residivis kasus narkotika bernama Kiki Sulistiyo (40), dilaporkan ke Polsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang. Ia melarikan kendaraan bermotor milik tetangganya sendiri bernama Muhammad Nurdin (38).
"Dia pinjam motor lalu gak balik lagi. Ditunggu-tunggu tidak ada itikad baik dari dirinya, sehingga kami melapor ke Polsek SU 1 Palembang," ungkap Nurdin, Rabu (14/10/2020).
1. Pelaku beralasan pinjam motor karena mau memijat kaki
Pelaku beralasan meminjam motor milik Nurdin untuk pergi memijat kakinya yang mengalami cedera. Awalnya, Nurdin tidak curiga setelah melihat kaki pelaku membengkak. Nurdin pun menyerahkan motor Honda Beat bernomor polisi BG 3129 ACY miliknya pada Senin (5/10/2020) lalu.
"Itu motor bapak saya, dia minjam karena tinggal berdekatan dan saya kenal dengan pelaku, jadi tidak curiga," jelas dia.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid, Modus Belajar Pernapasan
2. Pelaku dianggap tidak memiliki itikad baik
Awalnya Nurdin masih memberi toleransi kepada pelaku lantaran saling kenal. Tapi sudah lebih dari sepekan, pelaku tak kunjung datang mengembalikan motornya. Pihaknya berharap polisi segera menangkap pelaku.
"Kami sudah ke keluarganya, tapi keluarganya bahkan sudah lepas tangan. Minta dilaporkan saja ke polisi," jelas dia.
3. Polisi masih selidiki kasus pelaporan korban
Penyidik Polsek SU 1, Aipda Eko Noprianto membenarkan pelaporan tersebut. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini, dan memeriksa saksi-saksi mengenai pelarian motor tersebut.
"Sedang kami selidiki, terlapor diduga melarikan motor milik tetangganya," tutup dia.
Baca Juga: Berdebat Dengan Polisi, Ketua LMND Palembang Jadi Tersangka