Puluhan Ribu Bibit Lobster Gagal Diselundupkan ke Vietnam

Rencananya bibit diselundupkan dari dermaga Sungsang

Banyuasin, IDN Times - Satreskrim Polres Banyuasin berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster diduga berasal dari Provinsi Bengkulu. Benih lobster itu akan dikirim ke Vietnam melalui perdagangan gelap di Pantai Timur Sumatra, Senin (26/4/2021).

"Total ada 86.900 benih lobster yang ingin diselundupkan ke Vietnam. Benih tersebut terdiri dari dua jenis, yakni lobster mutiara dan lobster pasir," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Adi Putra, Rabu  (28/4/2021).

1. Pelaku sempat menyebut membawa lele

Puluhan Ribu Bibit Lobster Gagal Diselundupkan ke VietnamFoto benih lobster (ANTARA FOTO/FB Anggoro/pd)

Ikang menjelaskan, benih-benih lobster didapat dari seorang sopir truk bernama Jhony Irawan yang bertugas mengantar lobster ke dermaga Sungsang. Sang sopir sempat diminta polisi menghentikan kendaraannya di Jalan Lintas Tanjung Api-Api, Desa Gasing, Kecamatan, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Saat diinterogasi petugas, Jhony sempat mengelak. Ia mengaku hanya membawa lele. Kecurigaan petugas meningkat, setelah dicek ternyata barang bawaan pelaku berbentuk streofoam di bawah jeriken kosong.

"Awalnya pelaku mengaku lele, setelah kita periksa ternyata ada streofoam mencurigakan. Saat dicek, benar ada bibit lobster jenis mutiara sebanyak 5.000 ekor dan jenis pasir sebanyak 81.900," ungkap Ikang.

Baca Juga: Sabu 16 Kilogram Asal Pekanbaru Gagal Masuk Sumsel 

2. Negara hampir rugi Rp8,9 miliar

Puluhan Ribu Bibit Lobster Gagal Diselundupkan ke VietnamPress rilis penyelundupan benih lobster di Banyuasin Sumsel (IDN Times/Polres Banyuasin)

Sang sopir langsung dibawa oleh petugas ke Polres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan. Ikang mengatakan, pihaknya masih menelusuri pengirim dan penerima bibit lobster tersebut.

Polisi menduga penyelundupan lintas provinsi ini merupakan jaringan. Apalagi dari dua bibit lobster yang diamankan tersebut negara mendapatkan kerugian mencapai Rp8,94 miliar.

"Kita menyita ada 12 sterofoam, 11 di antaranya jenis pasir berisi 273 kantong. Satu kantong berisi 300 ekor benih, lalu satu kotak berisi benih mutiara yang berisi 20 kantong dengan jumlah 250 ekor lobster tiap kantong," jelas dia.

3. Puluhan ribu benih dilepas di laut Babel

Puluhan Ribu Bibit Lobster Gagal Diselundupkan ke VietnamKKP melepasliarkan 95.610 benih lobster (Dok. KKP)

Akibat perbuatannya mencoba menyelundupkan lobster, Jhony kini ditahan di Polres Banyuasin. Dirinya terancam pasal berlapis, yakni Pasal 88 junto Pasal 16 ayat (1) atau pasal 92 junto Pasal 26 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

"Selanjutnya kita berkoordinasi dengan instansi terkait. Hari ini juga akan dibawa ke Bangka Belitung untuk dilepasliarkan di alam bebas," tutup dia.

Baca Juga: Temukan 4 Malaadministrasi, Ombudsman Larang Ekspor Benih Lobster

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya