Pria di Muara Enim Habisi Tetangga karena Kesal Sering Diejek

Tersangka juga melukai anak korban saat menolong orangtuanya

Muara Enim, IDN Times - Ibarat peribahasa 'Mulutmu Harimaumu' masih berlaku sampai saat ini. Perumpamaan itu menimpa seorang lansia bernama Hanifah (60). Ia tewas dibunuh tetangganya karena sering mengejek pelaku bernama Hendri (38).

Korban yang tinggal di Kabupaten Muara Enim, tewas bersimbah darah dibacok pelaku. Tak hanya Hanifah, anaknya bernama Heriyanto (30) juga terkena sabetan senjata tajam saat menolong orangtuanya.

"Motif pembunuhan karena pelaku kesal sering diejek korban. Hal ini yang menyebabkan pelaku nekat membunuh korban," ungkap Kapolsek Gelumbang, AKP Robby Monodinata, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Tewas dengan Kepala Hancur di Empat Lawang

1. Anak korban tiba-tiba diserang pelaku

Pria di Muara Enim Habisi Tetangga karena Kesal Sering DiejekIlustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil penyelidikan diketahui peristiwa berdarah itu terjadi di depan rumah warga yang berada di Dusun III Desa Arisan Musi sekitar pukul 10.30 WIB. Awalnya, cucu korban menemukan Hanifah tergeletak tak berdaya bersimbah darah.

Ia berinisiatif memberitahu pamannya Heriyanto terkait penyerangan tersebut. Heriyanto yang berusaha menolong orangtuanya, justru diserah oleh pelaku hingga mengalami luka tusuk di bagian lengan.

"Setibanya di lokasi tersebut, pelaku langsung membacok Heriyanto hingga terluka di bagian lengan sebelah kanan. Kedua korban dilarikan ke Puskesmas Muara Belida untuk diobati, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang," jelas dia.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan yang Viral Sumpah Pocong Ditangkap Polda Sumsel

2. Tersangka menyerahkan diri

Pria di Muara Enim Habisi Tetangga karena Kesal Sering DiejekIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Usai melukai kedua tetangganya, Hendri menyerahkan diri ke Kepala Desa (Kades) setempat. Ia pun ditenangkan warga hingga akhirnya polisi datang untuk mengamankan.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, kita mengamankan tersangka di rumah Kades Arisan Musi Timur. Tersangka lebih dulu menyerahkan diri dan langsung kita tangkap," ujar dia.

3. Polisi masih selidiki kasus penyerangan

Pria di Muara Enim Habisi Tetangga karena Kesal Sering DiejekIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Hendri terancam dikenakan pasal 338 atau 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan. Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sajam sepanjang 50 sentimeter.

"Pelaku masih kita periksa lebih lanjut terkait motif pembunuhan," jelas dia.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak oleh Perwira TNI di Palembang Berujung Damai

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya