Ponpes Izzatuna Banyuasin Angkat Bicara Soal Kekerasan Santri

Ponpes heran peristiwa 7 Agustus 2022 viral setelah damai

Banyuasin, IDN Times - Pondok Pesantren (Ponpes) Izzatuna, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, mengklarifikasi dugaan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut. Kasus kekerasan tersebut diklaim telah diselesaikan dan disepakati lewat mediasi secara kekeluargaan.

"Pertemuan itu sudah dilakukan dan dimediasi pihak sekolah dengan permohonan maaf. Lalu disepakati persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Ketua Yayasan Izzatuna, Muhammad Kosasi, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Disiksa Senior di Ponpes, Santri Dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang

1. Ponpes berikan teguran untuk pelaku

Ponpes Izzatuna Banyuasin Angkat Bicara Soal Kekerasan SantriKorban berbaring bersama pelaku (dok: istimewa)

Kosasi menjelaskan, wali asrama mendapat laporan keributan di sebuah kamar santri pada 25 September 2022. Pihak Ponpes memanggil terduga pelaku untuk mengetahui sebab keributan.

"Untuk mengetahui kebenaran laporan itu, wali asrama memanggil dan bertanya kepada siswa, termasuk NA terkait laporan tersebut," jelas dia.

NA membantah telah memukul FTH dan melakukan tindakan kekerasan. NA mengaku hanya mencengkeram kerah baju korban pada 7 Agustus 2022 lalu.

"Dilakukan teguran terhadap NA dan memindahkan kamar yang bersangkutan ke tempat lain agar keributan tidak terulang lagi," jelas dia.

Baca Juga: Kritik Ridwan Kamil Soal LRT, Herman Deru: Jadi Andalan Wong Palembang

2. Pihak yayasan dan keluarga pelaku sempat temui keluarga korban

Ponpes Izzatuna Banyuasin Angkat Bicara Soal Kekerasan Santriilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pihak Izzatuna sempat mengajak wali murid dan siswa terduga pelaku untuk membesuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Saat itu, pihak yayasan sudah bertemu dengan ibu korban dan FTH.

"Kita kaget dengan viralnya berita di media, padahal mediasi sudah dilakukan," jelas dia.

3. Kuasa hukum sebut kasus korban janggal

Ponpes Izzatuna Banyuasin Angkat Bicara Soal Kekerasan Santriilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kuasa hukum terduga pelaku, Novel Suwa, mengakui kasus kekerasan sudah terjadi cukup lama pada 7 Agustus 2022 lalu. Dirinya mengaku kliennya merupakan santri pindahan yang ditempatkan di ruangan anak SMP karena belum mendapatkan kamar.

"Kami menyayangkan kasus ini baru viral sekarang, padahal kasusnya sudah lama," jelas dia.

Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara keluarga korban dengan kliennya disaksikan pihak Ponpes. Novel memastikan kedua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Kami juga tegaskan NA tidak melakukan pemukulan terhadap FT. Dari pengakuan NA, dia hanya menarik kerah bajunya saja. Logikanya saja kalau kejadian pemukulannya terjadi pada 7 Agustus lalu, kenapa baru diviralkan sekarang?" tanyanya.

Baca Juga: Balita Pasien Gagal Ginjal Akut di Palembang Pulang ke Rumah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya