Polres Muara Enim Tetapkan 3 Penambang Selamat Sebagai Tersangka

Polisi bantah tambang ilegal dibekingi oknum

Palembang, IDN Times - Polres Muara Enim menetapkan tiga tersangka kasus meninggalnya 11 orang penambang yang tertimbun longsor di lokasi tambang batu bara, Rabu (21/10/2020).

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol. Supriadi, ketiga tersangka itu merupakan penambang yang berhasil selamat. Yakni BG (38) warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, MD (26) warga Lampung Selatan, dan DG (56) warga Bandung Selatan, Jawa Barat.

"Mereka bukan masyarakat sini (Sumsel) yang kebetulan ikut menambang di lokasi longsor," ungkap Supriadi di Polda Sumsel, Jumat (23/10/2020).

1. Pemilik lahan dan pengelola ikut diperiksa

Polres Muara Enim Tetapkan 3 Penambang Selamat Sebagai TersangkaKapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Saputra merilis tiga tersangka tambang ilegal (IDN Times/istimewa)

Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi juga memeriksa pemilik lahan, Helmi dan pengelola lahan bernama Ita. Mereka dianggap mengetahui dan memberi izin untuk dilakukan penambangan di areal perkebunan sawit.

"Tidak menutup kemungkinan mereka juga akan kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Semua masih dalam proses pendalaman," tutur dia.

Baca Juga: Tambang Batu Bara Ilegal: Bertaruh Nyawa, Kerugian Negara, Lingkungan

2. Tambang batu bara ilegal baru tiga minggu beroperasi

Polres Muara Enim Tetapkan 3 Penambang Selamat Sebagai TersangkaWarga bersama tim dari kepolisian dan BPBD melakukan evakuasi (IDN Times/istimewa)

Wilayah tambang berada di luar perusahaan batu bara, atau tepatnya tanah masyarakat. Tanah yang ditanami pohon sawit itu ternyata mengandung batu bara, sehinga mendatangkan masyarakat yang ingin mencari batu bara.

"Jadi bukan wilayah perusahaan tambang. Mereka juga baru tiga minggu beroperasi melakukan penggalian, baru buka jalan ke dalam," jelas dia.

Baca Juga: Herman Deru: Tambang Ilegal Muncul karena Perusahaan Tampung Hasilnya

3. Polisi yakini ada tambang lain

Polres Muara Enim Tetapkan 3 Penambang Selamat Sebagai TersangkaProses evakuasi alat berat (IDN Times/istimewa)

Dari pemeriksaan sementara, di lokasi kejadian terkandung batu bara dengan kualitas rendah. Meski demikian, bahan bakar fosil jenis itu masih laku dijual. Kondisi inilah yang membuat orang terus menggali walau tanpa standar keamanan.

"Sejauh ini baru satu titik tambang ilegal, namun kemungkinan jika satu titik saja ada maka terindikasi ada yang melakukan hal sama," jelas dia.

Baca Juga: Kronologis Pekerja Tambang di Muara Enim yang Tewas Tertimbun Galian

4. Polda Sumsel bantah ada oknum yang membekingi tambang ilegal

Polres Muara Enim Tetapkan 3 Penambang Selamat Sebagai TersangkaKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Polda Sumsel meminta Babinkamtibmas memperketat pengawasan di wilayah yang dicurigai tempat tambang ilegal. Dari laporan Komisi VII DPR RI di Kabupaten Muara Enim, terdapat 55 titik tambang ilegal yang harus ditertibkan oleh polisi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Selama ini kita telah melakukan Operasi Pertambangan Usaha Tanpa Izin (PETI). Namun selama ini tidak pernah ditemukan, karena dilakukan sembunyi-sembunyi. Sejauh ini tidak ada indikasi keterlibatan oknum yang membekingi," tutup dia.

Baca Juga: Longsor di Tambang Ilegal, Alex Noerdin Sebut Pengawasan Pemda Kurang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya