Polres Lubuk Linggau Tangkap 3 Tersangka Penimbun Solar

Solar dibeli Rp6.800 dan dijual lagi Rp8.000 per liter

Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau menggagalkan upaya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pelaku menggunakan mobil dengan tangki modifikasi untuk membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kemudian menjualnya kembali untuk pertambangan.

"Ada tiga tersangka yang ditangkap. Modusnya berbeda-beda. Ada untuk memperkaya diri dengan menjual kembali. Ada untuk pertambangan. Tetapi motifnya sama, ekonomi, demi keuntungan," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Rumah Penimbun BBM Terbakar, Api Sambar Puluhan Jeriken Solar

1. Beli BBM subsidi untuk aktivitas tambang ilegal

Polres Lubuk Linggau Tangkap 3 Tersangka Penimbun SolarPara pelaku penimbunan BBM di Lubuk Linggau (Dok: ist)

Harissandi menjelaskan, tersangka pertama yang diamankan adalah Hermansyah (41) warga Muara Kelingi. Tersangka menggunakan mobil Mitsubishi Canter BG 8562 H dengan tangki modifikasi.

"Tersangka membawa dan mengangkut 180 liter BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah dengan dua tangki kapasitas 90 liter modifikasi," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan, Hermansyah menggunakan BBM jenis Solar tersebut untuk usaha tambang pasir ilegal di kampungnya. Hermansyah menjelaskan, dua tangki dimodifikasi agar bisa mengisi di dua tempat berbeda.

"BBM jenis Bio Solar dibeli dengan harga Rp6.800 per liter, dan digunakan pelaku untuk kegiatan usaha tambang pasir di daerah Kecamatan Muara Kelingi," jelas dia.

Baca Juga: Ongkos Travel Dalam Provinsi Naik Hingga 20 persen

2. Jual lagi BBM untuk cari keuntungan

Polres Lubuk Linggau Tangkap 3 Tersangka Penimbun Solar(Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi) IDN Times/Istimewa

Tersangka selanjutnya adalah Didin (46) warga Lubuk Linggau Selatan. Didin juga menggunakan cara yang sama, memodifikasi tangki bensin kendaraannya Mitsubishi kuda BG 1668 HN.

Didin juga menjual kembali Solar dengan harga lebih tinggi. Namun upaya itu gagal saat membeli bensin di SPBU Jalan Gajah Mada Kota Lubuk Linggau.

"Pelaku mengangkut BBM jenis Solar sebanyak 90 liter. Dari pengakuannya, Solar itu dibeli seharga Rp6.800 per liter dan dijual kembali seharga Rp8.000 per liter. Ia mengakui mendapat untung dari kenaikan BBM," jelas dia.

3. Pelaku timbun BBM untuk memperkaya diri

Polres Lubuk Linggau Tangkap 3 Tersangka Penimbun SolarIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tersangka terakhir bernama Hendri (43) warga Lubuk Linggau Selatan. Tak berbeda dengan Didin, Hendri juga menjual BBM subsidi jenis Solar untuk meraih keuntungan. Tersangka juga menggunakan modus yang sama membeli Solar dengan mobil modifikasi Isuzu Panther warna abu-abu BH 1765 CL.

"Kalau menurut saya ini sudah memperkaya diri sendiri," jelas dia.

4. Polisi minta SPBU layani pembeli dengan MyPertamina

Polres Lubuk Linggau Tangkap 3 Tersangka Penimbun SolarHalaman utama aplikasi MyPertamina. (dok. Tangkapan Layar IDN Times/Vadhi Lidyana).

Agar kasus serupa tidak terulang, Harissandi menjelaskan, pihaknya bakal terus melakukan pemantauan. Pihaknya juga meminta SPBU menerapkan pembelian menggunakan aplikasi MyPertamina agar kejadian serupa tidak terulang.

"Setiap SPBU harus menerapkan ini biar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi," tutup dia.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Subsidi BBM Tak Tepat Sasaran dan Diganti BLT

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya