Polisi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Bentrok di DPRD Sumsel

360 pelajar ikut diamankan selama dua hari demo

Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang menetapkan dua orang tersangka kasus bentrok yang terjadi di halaman DPRD Sumsel, Kamis (9/10/2020). Bentrok itu menyebabkan rusaknya fasilitas negara seperti pintu pagar, tembok DPRD Sumsel, serta mobil dari Polda Sumsel. Mereka yang ditetapkan tersangka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dua tersangka kami tangkap karena merusak mobil polisi dan fasilitas negara. Kasus ini masih terus didalami," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Anom Setyadji, Kamis (8/10/2020) malam. 

1. Polisi amankan 360 orang selama dua hari demonstrasi

Polisi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Bentrok di DPRD SumselPagar beton DPRD Sumsel yang dirusak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tidak hanya kedua tersangka, polisi menangkap 360 orang selama dua hari unjuk rasa. Pada hari pertama, polisi menangkap 183 pemuda dan ditambah 177 orang lainnya kemarin. Mereka ditangkap sebelum demo atau saat demo berlangsung. Rata-rata, polisi menangkap pedemo berstatus dan oknum masyarakat yang tidak menggunakan almamater.

"Sampai sore ada 360 orang sudah ditahan, di luar tersangka. Mereka rata-rata pelajar SMA dan SMK di Kota Palembang," jelas dia.

Baca Juga: Sepakat Setop Demo, Mahasiswa Dijanjikan Protes UU ke Jakarta 

2. Banyak siswa bolos untuk ikut demo

Polisi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Bentrok di DPRD SumselMahasiswa Sumsel Memblokade jalan dan membakar ban (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anom menyayangkan pelajar ikut berkeliaran di saat demonstrasi. Bahkan beberapa orang didapati membawa senjata tajam (sajam) dan molotov untuk bergabung dengan masa demontrasi.

"Kita akan mengimbau Disdik Sumsel dan Disdik Palembang untuk menertibkan anak didiknya. Seharusnya mereka tidak turun ke lapangan, karena mereka sedang sekolah daring. Kita nilai peran guru dan orangtua penting agar anak-anak mereka tidak berkeliaran," jelas dia.

3. Polisi jadikan ponsel sebagai barang bukti

Polisi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Bentrok di DPRD SumselMahasiswa membakar barang-barang yang dapat dibakar (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari mereka yang ditahan, polisi menemukan ada skenario yang sengaja dibuat untuk menciptakan kerusuhan. Polisi mengamankan handphone milik para pelajar dan demonstran sebagai bukti rancangan skenario kerusuhan.

"Kami masih memeriksa handphone tersangka. Kami simpulkan rencana keributan sudah ada dalam chat," tutup dia.

Baca Juga: [BREAKING] 2 Mobil Polisi Rusak Usai Bentrok di DPRD Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya