Polisi di Sumsel Bawa Istri Terpidana ke Hotel, Diancam dan Dilecehkan

Lewat kuasa hukum terpidana laporkan oknum polisi ke Propam

Palembang, IDN Times - Anggota Polres Lahat berinisial Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Itu lantaran diduga melakukan aksi perzinahan dan pelecehan seksual terhadap istri seorang narapidana berinisial FP (59) yang saat ini mendekam di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir (OI).

Terlapor IS diduga telah melecehkan istri FP berinisial IN (20) dengan berbagai ancaman. Korban dipaksa menuruti kemauan terlapor agar FP tidak mendapat siksaan maupun dipindah ke lapas lebih jauh seperti Nusakambangan.

"Kita gali keterangan dari IN, dimana dia diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suami-nya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," ungkap kuasa hukum FP, Feodor Novikov, Sabtu (11/12/2021).

1. Korban dibawa pelaku jalan-jalan ke Palembang

Polisi di Sumsel Bawa Istri Terpidana ke Hotel, Diancam dan DilecehkanIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Feodor menjelaskan, aksi pengancaman berujung pelecehan yang dilakukan tersangka sudah terjadi beberapa kali. IN yang diancam oleh Bripkas IS diajak menemani jalan-jalan ke Palembang bersama teman-teman korban. Dengan alasan hari sudah malam, IS pun memesan tiket hotel.

Sesampainya di hotel korban dipaksa melayani nafsu bejabejat pelaku dengan berbagai ancaman. Perbuatan ini dilakukan IS ketika mengetahui FP masih ditahan.

"IS memesan dua kamar hotel, dimana satu hotel untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN. Dan saat itulah perzinahan itu terjadi," beber dia.

2. Berharap Polda tindak tegas anggota melenceng

Polisi di Sumsel Bawa Istri Terpidana ke Hotel, Diancam dan DilecehkanIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Mendapat kabar tersebut, FP tak terima istrinya sudah ditiduri oleh seorang polisi. Dirinya pun menunjuk kuasa hukum untuk menjerat sang polisi yang telah berbuat lancang melecehkan istrinya.

"Kami berharap terlapor dalam hal ini Bripka IS dapat segera diperiksa propam Polda Sumsel dan ditindak tegas atas perbutannya," beber dia.

3. Kabid Humas Polda Sumsel belum benarkan laporan yang ada

Polisi di Sumsel Bawa Istri Terpidana ke Hotel, Diancam dan DilecehkanKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diketahui laporan FP melalui kuasa hukumnya sudah masuk ke Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomer : STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN. Laporan tersebut belum diketahui oleh Pihak Humas Polda Sumsel.

"Saya belum menerima laporan tersebut, saya cek dulu ya," kata dia.

Baca Juga: Polres Lahat Tetapkan 2 Tersangka Video Porno yang Viral

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya