Polda Sumsel Tak Beri Toleransi Pemudik Lewat Saat 6-17 Mei

Pemudik yang nekad lewat jalur tikus juga diputarbalik

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menegaskan pihaknya akan memutarbalikkan pemudik dari luar daerah maupun lokal yang mencoba nekat. Aturan itu mulai dilakukan mulai 6-17 Mei mendatang.

"Untuk sekarang masih pengetatan, namun setelah tanggal 6 tidak ada toleransi, kami suruh putar balik," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (4/6/2021).

1. Jalan tikus akan dijaga personel

Polda Sumsel Tak Beri Toleransi Pemudik Lewat Saat 6-17 MeiIlustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Supriadi menjelaskan, beberapa daerah di Sumsel kembali mengalami perubahan menjadi zona merah, atau zona risiko sebaran virus COVID-19. Untuk mencegah hal tidak diinginkan, Polda Sumsel akan melakukan kontrol terhadap masyarakat yang keluar masuk di pintu perbatasan, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Kami juga menyiapkan 33 pos untuk memantau para pemudik. Seluruh pos didirikan di perbatasan pintu masuk Sumsel mulai dari tol, jalan lintas, hingga jalur tikus," ujar dia.

Baca Juga: Bupati Muba Tegaskan Larang Warga Mudik Hingga di Perbatasan

2. Penjagaan dilakukan hingga 24 jam

Polda Sumsel Tak Beri Toleransi Pemudik Lewat Saat 6-17 MeiKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebanyak 33 pos akan dijaga oleh tim gabungan lintas instansi. Menurut Supriadi, pengendara yang melintas akan diperiksa. Pihaknya bahkan standby selama 24 jam agar tidak ada pemudik yang berani melintas.

"Sekarang sudah cukup banyak yang pulang kampung karena masih pengetatan. Nanti untuk penyekatan, kita kolaborasi dengan tiga polda yakni Sumsel, Jambi, dan Bengkulu," jelas dia.

3. Hanya izinkan perjalanan dinas setelah 6-7 Mei

Polda Sumsel Tak Beri Toleransi Pemudik Lewat Saat 6-17 MeiIlustrasi mudik menggunakan kapal (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Supriadi juga menjelaskan, Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik yang dikeluarkan Satuan Tugas Pengendalian COVID-19, akan mengatur siapa saja yang boleh bepergian saat 6-17 Mei. Menurutnya, hanya mereka yang memiliki urusan seperti perjalanan dinas, kondisi sakit, hingga kedukaan yang boleh melintas.

"Masing-masing pos diletakkan alat untuk Rapid Antigen. Kita akan tes. Kalau mendesak dia membawa orang meninggal, kita tes di sana, ternyata positif ya terpaksa kami suruh putar balik," beber dia.

4. Pemprov Sumsel cabut mudik lokal

Polda Sumsel Tak Beri Toleransi Pemudik Lewat Saat 6-17 MeiSekda Sumsel, Nasrun Umar beserta Kadinkes Sumsel Lesty Nurainy (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya Pemprov Sumsel mencabut aturan mengenai larangan mudik lokal, Senin (3/5/2021). Keputusan itu dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegur pemda agar satu suara bersama pemerintah pusat melarang masyarakat mudik.

"Kalau pusat melarang, tentu kita juga. Kita integral dengan kebijakan di daerah. Kita lanjutkan yang sudah digariskan pemerintah pusat," ungkap Sekda Sumsel, Nasrun Umar.

Baca Juga: Usai Ditegur Mendagri, Palembang Batasi Jam Buka Mal dan Pasar 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya