Pilkada Serentak Resmi Ditunda, KPU Sumsel Tunggu Instruksi Pusat

Bawaslu Sumsel ingatkan esensi Pemilu

Palembang, IDN Times - Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana mengatakan, proses Pilkada serentak 2020 tidak akan berlangsung sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hal ini menyusul kondisi wabah virus corona (COVID-19) yang mewabah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

"Artinya proses pelaksanaan Pilkada serentak pada 23 September 2020 ditunda sampai waktu yang akan ditentukan," ujar Kelly Mariana kepada IDN Times, Selasa (31/3).

1. KPU Sumsel tunggu instruksi KPU RI dan keluarnya Perppu

Pilkada Serentak Resmi Ditunda, KPU Sumsel Tunggu Instruksi PusatKantor KPU Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kelly menjelaskan, hasil rapat Komisi 2 DPR RI bersama Mendagri, KPU RI dan Bawaslu RI pada Senin (30/3) kemarin, memunculkan empat keputusan bersama. Pertama, penundaan dilakukan demi keselamatan masyarakat. Kemudian, Pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan KPU RI, Pemerintah dan DPRD.

Berikutnya, meminta pemerintah pusat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang. Terakhir, kepala daerah tempat Pilkada berlangsung diharapkan merealokasi dana Pilkada yang belum terpakai.

"Sejauh ini kita ikuti keputusan yang sudah diambil bersama, sambil menunggu instruksi KPU RI dan keluarnya Perppu," jelas dia.

2. Sudah ada beberapa agenda pilkada yang ditunda sebelum ada keputusan bersama

Pilkada Serentak Resmi Ditunda, KPU Sumsel Tunggu Instruksi PusatKetua KPU Sumsel, Kelly Mariana (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kelly menerangkan, sebelum penundaan tersebut diputuskan, beberapa proses Pilkada seperti verifikasi calon perorangan dan pencocokan data pemilih (Coklit) pada Maret harus dibatalkan. Karena proses coklit dan verifikasi memerlukan tatap muka antara petugas di lapangan.

"Untuk sementara kan sebagian tahapan sudah ditunda," terang dia.

Baca Juga: Tahapan Pilkada Serentak Terganggu COVID-19, KPU Sumsel Tunggu Perppu

3. Bawaslu berharap masyarakat Sumsel bisa menerima dan menghormati penundaan ini

Pilkada Serentak Resmi Ditunda, KPU Sumsel Tunggu Instruksi PusatPojok Pengawasan Bawaslu Sumsel tetap buka untuk menerima laporan yang masuk (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto menyampaikan, seluruh masyarakat Sumsel diharapkan bisa menerima dan menghormati penundaan ini. 

"Sebagai warga negara, kita diharapkan mengikuti arahan dan instruksi pemerintah. Terkait dengan penundaan tahapan, baik kepada bakal calon perseorangan maupun masyarakat diminta menghormati penundaan ini," kata dia.

"Keselamatan lebih penting untuk kita semua. Esensinya Pemilu untuk manusia, bukan manusia untuk Pemilu. Kita berharap agar wabah COVID-19 ini segera teratasi dan berakhir," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya