Pengakuan Oknum Dosen di Palembang yang Minta Oral Seks ke Bocah

Perilaku tersangka sudah dilakukan sejak kuliah

Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang membekuk tersangka RN (43), pria yang berprofesi sebagai dosen Komputer di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Palembang. Tersangka tertangkap tangan saat mencabuli anak di bawah umur dengan memintanya melakukan oral seks.

Dari pengakuan tersangka, diketahui perbuatan menyimpang itu sudah dilakukannya sejak kuliah puluhan tahun lalu. Dirinya pun sempat berhenti menyasar anak kecil usai bertemu dengan pasangannya.

"Saya sebelumnya sudah berhenti melakukan perbuatan tersebut dengan anak-anak. Tapi pasangan saya meninggal, dan akhirnya kembali melakukan perbuatan itu lagi sejak 2019 lalu," ungkap RN saat Rilis Perkara oleh Polrestabes Palembang, Kamis (14/8/2020).

1. Pengakuan korban yang imingi anak-anak dengan uang

Pengakuan Oknum Dosen di Palembang yang Minta Oral Seks ke BocahPelaku dosen swasta di Palembang (IDN Times/Polrestabes Palembang)

Menurut RN, dirinya telah melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap tiga orang anak di bawah umur sejak 2019. Warga Jalan H. Sanusi, Lorong Bilal IV Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami Palembang tersebut, mengakui selalu membujuk anak-anak untuk melakukan oral seks demi memuaskan hasrat birahinya.

"Ada tiga orang korban saya, rata rata anak di bawah umur. Setiap kenal, saya selalu mengimingi uang Rp20.000 hingga Rp25.000," jelas dia.

Baca Juga: Oknum Dosen PTS di Palembang Tertangkap Minta Oral Seks ke Bocah

2. Tersangka panik saat digerebek polisi

Pengakuan Oknum Dosen di Palembang yang Minta Oral Seks ke BocahIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mia Amalia)

Antara korban dengan tersangka sebelumnya tidak saling mengenal. Mereka bertemu di salah satu pom bensin di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring. Saat itu, korban meminta uang dan pelaku menjanjikan Rp20.000 dengan imbalan korban melakukan oral seks.

"Saya gak tahu kalau akan ada polisi, saya keburu panik dan cemas sehingga mau melarikan diri. Tapi keburu ditangkap," jelas dia.

3. Polrestabes Palembang dalami kasus pencabulan anak

Pengakuan Oknum Dosen di Palembang yang Minta Oral Seks ke BocahKapolrestabes Palembang, Anom Setyadji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengungkapkan, penangkapan dilakukan oleh tim yang sedang patroli. Polisi tidak begitu saja memercayai pengakuan pelaku yang mencabuli korbannya.

Anggota di lapangan sempat memeriksa handphone milik tersangka, dan menemukan rekaman adegan oral seks. 

"Setelah handphone tersangka kami periksa, didapati rekaman oral seks dengan anak-anak. Korbannya lebih dari satu dan sekarang sedang kita kembangkan," ungkap Anom

4. Tersangka terancam 15 tahun penjara

Pengakuan Oknum Dosen di Palembang yang Minta Oral Seks ke BocahKapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pihak kepolisian sudah mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka dan korban. Tersangka pun terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya.

"Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 tentang pencabulan terhadap anak," tandas dia.

Baca Juga: Dua Balita Korban Pencabulan Alami Trauma, Polisi Libatkan Psikolog

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya