Pengacara Korban Salah Tangkap dan Penyiksaan Datangi Polda Sumsel

Korban menyebut dirinya dipaksa mengaku simpan narkoba 

Palembang, IDN Times - Korban dugaan salah tangkap dan penyiksaan oleh anggota polisi Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, merupakan pekerja lepas harian di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) SU I bernama Aidil Aditiawan (33). Korban luka lebam di bagian wajah sekitar mata sebelah kiri hingga bagian belakang pinggul.

Atas kasus salah tangkap tersebut, korban melalui kuasa hukumnya Muhammad Romadhona, melaporkan penangkapan tak sesuai SOP dan penyiksaan ke Propam Polda Sumsel. Menurutnya akibat intimidasi oleh polisi, korban mengalami siksaan fisik maupun mental.

"Klien kami ditendang dari belakang hingga tersungkur. Saat itu juga klien kami diperiksa dan ditelanjangi di muka umum," ungkap Romadhona, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Polisi Palembang Dilaporkan Atas Dugaan Salah Tangkap dan Siksa Warga

1. Korban luka memar diduga disiksa polisi

Pengacara Korban Salah Tangkap dan Penyiksaan Datangi Polda SumselKorban dugaan salah tangkap Aidil (Dok: istimewa)

Korban yang kebingungan saat diperiksa polisi di pinggir jalan hanya bisa menuruti perintah. Ia digeledah oleh polisi untuk mencari narkotika yang dituduhkan. Padahal korban saat ini berencana untuk mengambil uang gajian di ATM Kertapati.

"Dia (korban) diajak ke kantor polisi, diborgol. Klien kami dipukuli," jelas dia.

Baca Juga: Bantah Salah Tangkap dan Siksa Warga, Kapolsek: Korban Coba Bunuh Diri

2. Korban berada di rumah sakit saat terbangun

Pengacara Korban Salah Tangkap dan Penyiksaan Datangi Polda SumselIlustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Aidil merasa tidak kuat menghadapi penyiksaan tersebut, lalu pingsan saat masih disiksa polisi. Korban tidak mengetahui kejadian setelah dirinya pingsan, kecuali menyadari sudah di rumah sakit setelah tersadar.

"Saat itu tidak ditemukan alat bukti yang dicurigai narkotika," jelas dia.

3. Propam Polda Sumsel sudah terima laporan korban

Pengacara Korban Salah Tangkap dan Penyiksaan Datangi Polda SumselIlustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sesaat setelah di rumah sakit, orangtua korban baru ditelepon dan dikabarkan jika Aidil berada di rumah sakit. Romadhona menerangkan, kliennya dibawa tanpa surat perintah atau mendapat penjelasan mengenai alasan dirinya dibawa ke kantor polisi.

"Ada empat oknum yang kami laporkan, karena saat penangkapan mereka bergerombol. Kita melaporkan oknum tersebut ke Propam dan sudah mendapat surat bukti terima laporan," jelas dia.

Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Tewas Dipersekusi Usai Kepergok Curi CCTV

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya