Penabrak Pasutri yang Tewas di Simpang Dogan Palembang Jadi Tersangka

Palembang, IDN Times - Endang Kurniawati (38) pelaku tabrakan maut di Simpang Dogan Palembang ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mengakibatkan pasutri meninggal dunia.
"Kemarin sudah naik ke tahap penyidikan. Selanjutnya yang bersangkutan resmi menyandang status tersangka," ungkap Kanit Gakkum Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Bayi 8 Bulan Korban Kecelakaan di Palembang Dikabarkan Pulih
1. Tersangka ditahan 20 hari ke depan

Arham Sikakum menjelaskan, tersangka masih akan diperiksa terkait penyebab kecelakaan. Pihaknya menilai tetap akan menahan tersangka sampai proses hukum selanjutnya berjalan.
"Tersangka ditahan 20 hari selama proses hukum berjalan," beber dia.
Baca Juga: Heboh Tengkorak Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Bambu
2. Polisi segera limpahkan berkas perkara

Menurutnya, tersangka terancam dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-uUndang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Kita melengkapi bukti-bukti dan pemeriksaan saksi," jelas dia.
3. Kecelakaan merengut dua korban jiwa

Sebelumnya, kecelakaan pada Minggu (22/1/2023) sore sempat menggegerkan masyarakat di Simpang Dogan, Palembang. Kecelakaan tersebut berlangsung sangat cepat.
Ketiga korban yang mengendarai motor tiba-tiba ditabrak dan terpental usai diseruduk dari belakang oleh mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BG 8550 NZ berwarna putih.
Syafrullah (35) dan Nindia Kesuma Harahap (31), pasutri yang menjadi korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun naas nyawanya tidak tertolong.
"Dua orang meninggal dunia akibat lakalantas. Satu lagi korban anak yang masih kecil dalam penanganan medis," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp69,1 Juta; Niat Baik Malah Dipersulit
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Tagih Uang COD, Kurir Paket Malah Ditusuk Konsumen
- Hanyut Mandi di Sungai, Bocah SD Ditemukan Tersangkut di Kayu
- 30 Kilogram Ganja Aceh Berhasil Diamankan di Palembang
- Anggota DPDD Sumsel Dilaporkan ke Polda Kasus Penipuan Kerja
- Cuaca Hari Ini 30 Januari 2023: Palembang Berawan Sepanjang Hari
- Harga Daging Ayam Broiler di Padang Panjang Turun Signifikan