Pemuda Palembang Dilaporkan Mantan Kekasih, Dituding Lakukan Pelecehan

Korban mendapat pengancaman dari pelaku

Palembang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial SR (21) dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Itu terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan kekasihnya berinisial AI (18).

Pelecehan dilakukan terlapor bukan pertama kali terjadi. Kasus pertama sempat akan dilaporkan namun pelaku melakukan pengancaman terhadap korban.

"Saya diancam oleh SR jika kita melapor ke polisi, kita diancam akan dilukai," ungkap AI, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Pengusaha Kopi di Palembang Merana, Cari Biji Kopi ke Luar Daerah

1. Korban dibekap di dalam kos

Pemuda Palembang Dilaporkan Mantan Kekasih, Dituding Lakukan Pelecehanilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Aksi pelecehan terbaru dilakukan terlapor terjadi, Rabu (29/3/2023) dengan mendatangi kos korban. Saat itu, dirinya mengaku ditarik oleh SR menuju kamar, dan pintu kosannya dikunci oleh terlapor.

"Sewaktu peristiwa yang kedua ini tiba-tiba dia masuk ke kosan dan menusuk area sensitif menggunakan tangannya," jelas dia.

2. Korban sempat didatangi keluarga pelaku

Pemuda Palembang Dilaporkan Mantan Kekasih, Dituding Lakukan PelecehanIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Karena merasa terancam, AI pun memukul kepala SR menggunakan handphone terlapor. Kondisi itu membuat handphone milik pelaku rusak.

"Saya pukul kepalanya pakai handphone SR. Setelah itu dia kabur," beber dia.

Usai pelecehan, korban pun didatangi oleh orang tua terlapor. Orang tuanya datang karena tak terima handphone tersebut rusak.

"Ayahnya datang mau minta ganti rugi," tutur dia.

Senada, rekan satu kos korban RT (18) membenarkan kejadian pelecehan itu. Dirinya menyebut sempat berusaha untuk membantu korban, dan turut diancam terlapor.

"Saat peristiwa terjadi saya teriak. Namun tidak ada yang datang," beber dia.

3. Polisi akan lakukan penyelidikan lebih dahulu

Pemuda Palembang Dilaporkan Mantan Kekasih, Dituding Lakukan PelecehanIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah diterima piket SPKT kemarin, selanjutnya kita lakukan penyelidikan," tutup dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Sita 159,7 Ton Solar Oplosan di Ogan Ilir, Ini Modusnya

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya