Pemkab Muaraenim Batalkan Salat Hajat Berjemaah untuk Tangkal Corona

Masyarakat tetap diimbau Salat di rumah masing-masing

Muaraenim, IDN Times - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muaraenim, Juarsyah, membatalkan rencana masyarakat dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muaraenim untuk melakukan Salat hajat, doa dan zikir bersama di halaman kantor Bupati.

Pembatalan itu dilakukan setelah beberapa masukan yang diterima oleh bupati dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di wilayah tersebut.

"Ya benar dibatalkan setelah mendengar saran pendapat dari beberapa pihak terkait pelaksanaan kegiatan. Pak bupati mengambil keputusan untuk membatalkan salat hajat berjemaah tadi pagi," ujar Kabag Humas dan Protokol, Muaraenim, Ari Irawan, kepada IDN Times, Kamis (19/3).

1. Plt Bupati imbau masyarakat tetap salat di rumah masing-masing

Pemkab Muaraenim Batalkan Salat Hajat Berjemaah untuk Tangkal CoronaSuasana salat berjamaah di mesjid balai kota Depok (IDN Times/Rohman Wibowo)

Ari menjelaskan, Plt Bupati Muaraenim Juarsyah mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap melaksanakan kegiatan salat hajat. Namun dilakukan secara sendiri di rumah masing-masing. 

"Masyarakat bisa salat di rumah masing-masing untuk mendoakan agar kabupaten Muaraenim terhindari dari virus corona," jelas dia.

2. Pemkab Muaraenim dan OPD tetap gelar rapat terkait pencegahan virus corona

Pemkab Muaraenim Batalkan Salat Hajat Berjemaah untuk Tangkal CoronaASN di lingkungan Pemprov Sumsel tetap bekerja (IDN Times/Rangga Erfizal)

Meski ajakan doa bersama tidak jadi dilakukan, Pemkab Muaraenim bersama jajaran OPD tetap melakukan rapat, untuk menindaklanjuti sikap pemkab dalam menghadapi virus Corona.

"Hasil rapat tadi masih di koreksi oleh pak Sekda. Nanti akan diumumkan," terang Ari.

Baca Juga: Hindari Corona, Hari Ini Pemkab Muaranim Ajak Masyarakat Salat Hajat  

3. Plt Bupati menyetujui dan sudah memerintahkan Sekda untuk memberitahukan Pembatalan

Pemkab Muaraenim Batalkan Salat Hajat Berjemaah untuk Tangkal Coronailustrasi TNI ( ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Sementara, Kasdam II Sriwijaya, Brigjen TNI Syafrial, membenarkan jika acara salat hajat, doa dan zikir bersama yang diadakan oleh Pemkab Muaraenim dibatalkan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dandim Muaraenim soal kegiatan tersebut.

"Plt Bupati menyetujui dan sudah memerintahkan Sekda untuk memberitahukan Pembatalan tersebut ke Jajaran Pemerintahan," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya