Pemilik Sumur Bor Ilegal yang Meledak di Musi Banyuasin Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Pemilik tambang sumur bor iIegal (Ilegal Drilling) yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia pada 9 September 2021 di Musi Banyuasin (Muba), akhirnya ditangkap polisi. Tersangka bernama Rozali (52) ditangkap setelah bersembunyi hampir satu bulan, Jumat (1/10/2021) lalu.
"Setelah kejadian sumur minyak meledak, pelaku ini langsung melarikan diri. Akhirnya, setelah dua pekan dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Palembang," ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Palupessy, Selasa (5/10/2021).
1. Ada tiga korban yang meninggal dunia
Sumur bor yang meledak itu mengakibatkan empat pekerja terluka. Satu orang meninggal di tempat berinisial SI (34) warga Raja Basa Lampung. Lalu dua orang lain meninggal saat dirawat yakni SA (49) dan JH (41) warga Muba. Sedangkan satu orang lagi masih mendapat perawatan intensif berinisial AN (48).
"Kegiatan pengeboran minyak ilegal itu baru dilakukan. Belum sampai satu hari, minyak mentah sudah keluar banyak dari dalam sumur," jelas dia.
Baca Juga: Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang Ilegal
2. Ada percikan pemantik gas
Menurut Alamsyah, pihaknya telah mengamankan barang bukti di antaranya minyak mentah hasil pengeboran, sepuluh batang pipa besi, steger, dan lainnya. Pelaku dianggap menjadi pemodal dalam kejadian ledakan sumur bor.
"Kebakaran diduga akibat percikan gas yang keluar dari dalam sumur," jelas dia.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Baru Janji Berantas Pelaku Tambang Ilegal
3. Pemilik modal terancam enam tahun penjara
Atas perbuatan tersangka, dirinya akan dijerat dengan Pasal 52 UU Nomor 22 tahun 2001 sebagimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau pasal 187 jo pasal 188 KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," jelas dia.
Baca Juga: Pemodal Besar di Belakang Tambang Minyak Ilegal Muba