Pembunuh Temuan Tengkorak di Musi Rawas Ternyata Rekan Korban

Tersangka berjanji bisa gandakan uang dengan ritual gaib

Mura, IDN Times - Persembunyian Maryanto (52) berakhir setelah dibekuk oleh tim Reskrim Polres Musi Rawas (Mura). Ia dituduh sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Agus Wanto (46).

Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut penemuan tengkorak manusia yang sudah tidak utuh di dekat Jembatan Musi, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu. Dari hasil pengembangan kasus itu, korbannya merupakan petani yang berniat menggandakan uang. Tersangka membujuk dan mengatakan bisa menggandakan uang Rp50 juta dengan cara gaib.

"Motifnya pembunuhan karena uang. Tersangka membujuk korban untuk menggandakan uang. Setelah membunuh korban, tersangka menggunakan uangnya untuk membayar utang acara 100 hari keluarga dan dibelikan beberapa barang seperti pakaian dan emas," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Selasa (1/2/2022).

1. Korban dan tersangka berjanji untuk melakukan ritual gaib

Pembunuh Temuan Tengkorak di Musi Rawas Ternyata Rekan KorbanIlustrasi dukun (yukepo.com)

Perbuatan pencurian dan pembunuhan oleh tersangka Maryanto terjadi pada 18 Januari 2022. Tersangka menjanjikan korban bisa menggandakan uang berkali-kali lipat hanya dengan ritual gaib.

Korban pun tertarik, dan merasa yakin kepada tersangka bisa menggandakan uangnya. Oleh sebab itu, tersangka berjanji bertemu dengan korban dan melakukan ritual di dekat jembatan.

"Sesampainya di TKP, korban justru dipukul oleh tersangka menggunakan batu di bagian kepala sebelah kanan hingga korban tersungkur. Saat korban sudah tidak berdaya, tersangka merampas tas korban dan mengambil uang, kemudian membuang tas ke sungai. Sebelumnya, tas tersebut diberi batu pemberat," ungkap dia.

Baca Juga: Warga Musi Rawas Temukan Tengkorak Saat Cari Pakan Ternak

2. Tersangka ditinggalkan korban hingga menjadi kerangka

Pembunuh Temuan Tengkorak di Musi Rawas Ternyata Rekan KorbanPenemuan tengkorak manusia diduga dibakar (IDN Times/istimewa)

Motor korban disembunyikan ke dalam semak-semak oleh tersangka. Untuk menghilangkan jejak, korban lantas ditinggalkan di bawah ranting dan semak belukar hingga hingga akhirnya ditemukan pada 27 Januari 2022 lalu.

Kondisi jasad korban sudah tidak utuh, bagian tubuh sudah terpencar dan menyisakan sedikit daging dan tulang.

"Tersangka meninggalkan korban seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Dirinya lantas pulang ke rumah dan beraktivitas seperti biasa," beber dia.

Baca Juga: Cekcok Perkara Status WA, Buruh Angkut Kena Bacok di Kepala

3. Pemeriksaan saksi-saksi mengarah ke Maryanto

Pembunuh Temuan Tengkorak di Musi Rawas Ternyata Rekan KorbanPenemuan tengkorak manusia diduga dibakar (IDN Times/istimewa)

Menurut Dedi, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi tersangka pembunuhan setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Istri korban mengatakan jika suaminya sempat membawa uang Rp50 juta untuk digandakan. Sedangkan salah satu saksi lain sempat melihat korban pergi bersama tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tulang belulang ditemukan luka patah ke arah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan belakang. Diduga akibat benturan keras dari benda tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas dia.

4. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP

Pembunuh Temuan Tengkorak di Musi Rawas Ternyata Rekan KorbanIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari keterangan para saksi, tim Reskrim menjemput tersangka di rumahnya. Ia tak bisa mengelak dan mengakui segala perbuatannya. Usai penangkapan, tim Reskrim langsung membawa tersangka ke Polres Musi Rawas.

"Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, tentang pencurian disertai pembunuhan," tutup dia.

Baca Juga: Dani Gondrong Pelaku Pembunuhan di Kuto Serahkan Diri ke Polisi 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya