Partisipasi Pemilih Pilkada di Sumsel Diprediksi Tak Sampai 50 Persen

Komisioner KPU dan Bawaslu harus siap mundur berjemaah

Palembang, IDN Times - KPU RI memutuskan Pilkada serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020, meski di tengah pandemik COVID-19. Pilkada serentak tahun ini pun diprediksi menurunkan angka partisipasi pemilih, selama COVID-19 masih menjadi pandemik.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Sumsel, Bagindo Togar mengungkapkan, KPU harus fokus pada kekhawatiran warga untuk menggunakan hak pilihnya saat vaksin atau antivirus COVID-19 belum ditemukan. Jika KPU Sumsel tak fokus pada hal ini, ia menyebut angka partisipasi bisa di bawah 50 persen.

"Saya prediksi partisipasi publik pada pilkada serentak di Sumsel tahun ini hanya 50 persen, karena kondisi semacam ini bukan sebagai kebutuhan primer atau sekunder," ujar Bagindo Togar saat dihubungi IDN Times, Senin (8/9).

1. Masyarakat cenderung pilih jalan-jalan ketimbang Pilkada

Partisipasi Pemilih Pilkada di Sumsel Diprediksi Tak Sampai 50 PersenMural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Bagindo Togar menyebut, KPU memaksakan pilkada meski sudah berpegang teguh pada protokol kesehatan. Ia menilai hal itu tidak akan mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pemilihan. Masyarakat lebih memilih menata ekonomi, liburan, atau melakukan silahturahmi setelah lama terganggu akibat pandemik.

"Yang peduli dengan Pilkada hanya peserta pemilu, timses, dan parpol. Saya sih menyarankan tunda dulu kalau bisa tahun depan. Itu lebih tepat. Pilkada akan menghasilkan pemilih yang rendah dengan partisipasi publik di bawah 50 persen dan pemimpin yang akan dihasilkan kurang mendapat legistimasi," jelas dia.

Baca Juga: Pilkada Serentak Desember 2020, KPU Sumsel Butuh Tambahan Anggaran APD

2. Pelaksanaan Pilkada tahun ini terkesan dipaksakan

Partisipasi Pemilih Pilkada di Sumsel Diprediksi Tak Sampai 50 PersenMural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Langkah pemerintah pusat, DPR RI dan KPU melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, dianggap tidak sinkron dengan langkah dalam menyelesaikan masalah kondisi ekonomi dan sosial politik di Indonesia yang remuk redam akibat COVID-19. 

"Saat ini justru terkesan KPU tidak sensitif, dan kejar tayang dalam melaksanakan pilkada serentak. Apalagi mereka minta tambahan anggaran miliaran rupiah. Boro-boro pemerintah mikirin itu, anggaran pemerintah berpindah untuk normalisasi kehidupan," ujarnya.

3. Kemendagri harusnya memilih kepala daerah sampai kondisi kondusif

Partisipasi Pemilih Pilkada di Sumsel Diprediksi Tak Sampai 50 Persenidn media

Bagindo jugo menilai, tahapan Pilkada yang dimulai 15 Juni 2020 tidak akan dianggap penting oleh masyarakat. Hingga saat ini, belum ada riset yang mengatakan ada atau tidaknya pilkada serentak akan mensejahterahkan kehidupan masyarakat.

"Artinya ada dan tidak adanya pilkada tetap pembangunan berjalan, karena kita sudah ada birokrasi. Pilkada hanya untuk menjalankan amanat undang-undang dalam melaksanakan pemilihan lima tahun sekali," tegas dia.

Pelaksanaan undang-undang itu menurutnya tidak bisa dipaksakan  di tengah kondisi yang kurang kondusif ini. Pemerintah pusat melalui Kemendagri dapat menunjuk pengganti lewat mekanisme kebijakan memperpanjang sementara waktu jabatan kepala daerah, ataupun menempatkan pelaksana tugas.

"Kita harus memikirkan kerja bersama pemerintah, bagaimana memutuskan rantai penyebaran COVID-19 dengan menggandeng masyarakat," jelas dia.

4. Komisioner KPU dan Bawaslu harus mundur jika partisipasi publik rendah

Partisipasi Pemilih Pilkada di Sumsel Diprediksi Tak Sampai 50 Persenidn media

Menurut Bagindo, jika hasil partisipasi publik dalam pilkada serentak nanti di bawah target atau tidak sampai 50 persen, komisioner KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Daerah, dan Bawaslu pusat maupun daerah, harus siap bertanggung jawab dengan mundur secara berjemaah, karena telah mengambil kebijakan tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi.

Mundur bagi Bagindo menjadi pilihan dari tanggung jawab sosial dan profesional dari pihak penyelenggara.

"Pilkada ini bukan kebutuhan primer, sekunder pun tidak, harusnya mereka memahami tujuan dilaksanakan pemilu. Jika partisipasi tidak sesuai ekspektasi sebaiknya penyelenggara mundur semua beramai-ramai," tegas dia.

4. KPU yakin jumlah partisipasi publik capai 77,5 persen

Partisipasi Pemilih Pilkada di Sumsel Diprediksi Tak Sampai 50 PersenKetua KPU Sumsel, Kelly Mariana (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana menyebut, partisipasi publik dalam pilkada serentak tahun ini akan tinggi sesuai prediksi mereka. Dengan sisa waktu enam bulan, pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi melalui media sosial, dan media.

"Target partisipasi pemilih tetap untuk pilkada tujuh daerah sekitar 77,5 persen. Kita melakukan berbagai macam jenis sosialisasi untuk mencapai target tersebut walaupun tidak dengan sosialisasi tatap muka," tandas dia.

Sebagai informasi, partisipasi pemilih di Sumsel pada 2019 mencapai 81,4 persen. Atau naik dari angka lartisipasi pemilih 2018 yang mencapai 72 persen.

Baca Juga: Pilkada Serentak Resmi Ditunda, KPU Sumsel Tunggu Instruksi Pusat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya