Palembang Dikepung Asap, Herman Deru: Saya Kaget Kok Sebanyak Ini

Gubernur Sumsel nilai puncak karhutla telah sebulan berlalu

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku heran melihat kondisi Kota Palembang yang diselimuti kabut asap tebal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Padahal, puncak karhutla sudah terjadi satu bulan lalu dan seharusnya tidak muncul kembali.  

"Saya heran, habis salat subuh saya kaget, kok sebanyak ini (asap). Padahal puncaknya (karhutla) satu bulan lalu dan asap tidak sebanyak ini," ujar Herman Deru, saat dibincangi media sebelum meninggalkan Kantor Gubernur Sumsel, Senin (14/10).

1. Gubernur langsung gelar pertemuan dengan Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel

Palembang Dikepung Asap, Herman Deru: Saya Kaget Kok Sebanyak IniIDN Times/Rangga Erfizal

Melihat kondisi asap yang begitu parah tadi pagi, Herman Deru langsung mengadakan pertemuan dengan Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri. Dalam pertemuan tersebut Deru mengungkapkan, bahwa proses pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) tidak berpengaruh terhadap terciptanya hujan.

"Kita tidak berhenti melakukan pemadaman, water bombing dikerahkan. Pangdam cerita, bahkan dia ikut dalam pembuatan TMC, tidak ada bibit air, 800 kilogram garam ditumpahkan, tetapi tidak ada bibitnya. Hujan hanya mengecer di tempat yang ada bibit air," ungkap Deru.

Herman Deru juga saat ini masih menunggu laporan, terhadap penyebab munculnya asap tebal hari ini. Karena, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel lagi berada di Pampangan (OKI), untuk memastikan kondisi saat ini. Kemudian, BPBD dan Danrem juga sedang melakukan pemantauan ke lokasi melalui udara.

"Laporan hotspot berapa hari terakhir biasa saja, cuma ada fluktuasi. Hotspot dan firespot kita bedakan, untuk memastikan keduanya kita sudah turunkan tim, namun saya belum mendapatkan hasilnya, kemungkinan malam," jelas dia.

2. Informasi dari BMKG asap baru terdeteksi pukul 03.00WIB dini hari

Palembang Dikepung Asap, Herman Deru: Saya Kaget Kok Sebanyak IniIDN Times/Rangga Erfizal

Akhirnya, Herman Deru memanggil Kepala Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kenten Palembang, untuk memastikan apa penyebab karhutla ini. Jawaban yang diberikan BMKG terhadap peristiwa ini ternyata cukup melegakannya.

"Saya panggil BMKG tadi pagi, saya tanya ada apa kok bisa ada asap. Mereka bilang peningkatan terjadi jam 03.00 WIB dini hari. Katanya asap tersebut terbawa angin hingga kota Palembang, BMKG punya alat untuk mengeceknya, lalu tadi pagi langit tertutup mendung jadi matahari tidak tembus sehingga, asap mengumpul," kata dia.

3. ISPU jadi acuan untuk mengambil kebijakan menyangkut kabut asap

Palembang Dikepung Asap, Herman Deru: Saya Kaget Kok Sebanyak IniIDN Times/Rangga Erfizal

Akibat pekatnya asap dari polusi karhutla yang mengepung Palembang, maka Pemkot Palembang langsung mengambil kebijakan untuk meliburkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun, menurut Herman Deru, harus dilihat secara ilmiah untuk diambil tindakan meliburkan anak sekolah. Karena, pihaknya hanya berpegang pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), bila memang dirasa perlu libur boleh diberikan.

"Jadi kita lihat standar ISPU-nya untuk meliburkan siswa, ISPU itu dari berbagai komponen. Saat ini ISPU dari data DLHP, kondisi tidak sehat di angka 192 mikrogram permeter kubik. Kalau berbahaya, kita berikan kebijakan itu kepada sekolah, untuk dipulangkan," ungkap dia.

Gubernur menambahkan, pekatnya kabut asap di Palembang ini dampaknya bukan hanya kepada anak-anak yang sekolah, tapi masyarakat umum. Jadi, kebijakan mengenai penanggulangan kabut asap ditujukan kepada seluruh masyarakat.

"Untuk ASN saya rasa belum lah untuk libur," ujar dia.

Baca Juga: Jarak Pandang Rendah, Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Tertunda

4. Mulai 2020 ada OPD bertanggung jawab soal Karhutla

Palembang Dikepung Asap, Herman Deru: Saya Kaget Kok Sebanyak IniIDN Times/Rangga Erfizal

Terhadap adanya 8 perusahaan yang terlibat pembakaran lahan, Herman Deru menegaskan, mendorong pihak penegak hukum untuk serius memberi tindakan agar menjadi pembelajaran bagi perusahaan untuk tidak lagi membakar hutan.

"Kita dorong pihak penegak hukum, kalau terbukti lakukan proses hukum P21," tegas dia.

Pemprov Sumsel juga, tambahnya, akan mengubah kebijakan mengenai pencegahan dan penanganan karhutla di Sumsel pada tahun 2020 mendatang. 

"Tahun depan harus ada yang bertanggung jawab. Kita akan tunjuk satu OPD yang paling bertanggung jawab, kita danai untuk mencegah mulai dari pemadaman dan tindakan," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya