Over 202 Persen, Alasan Kemenkumham Sumsel Beri 2.400 Orang Asimilasi

Gubernur minta mantan napi bisa diterima masyarakat

Palembang, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan (Kemenkumham Sumsel) memberi program asimilasi kepada 2.400 tahanan sepanjang 2020. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman, asimilasi kepada ribuan warga binaan itu hanya karena kelebihan kapasitas sel.

"Oper kapasitas ini hal klasik, untuk mengatasinya kita berikan asimilasi terhadap 2.400 tahanan yang dibebaskan sebelum waktunya. Dalam proses asimilasi, mereka akan berbaur dengan masyarakat dan masih menjadi tanggung jawab kita lewat pengawasan," ungkap Ajub Suratman, Senin (17/8/2020).

1. Kelebihan kapasitas mencapai 202 persen

Over 202 Persen, Alasan Kemenkumham Sumsel Beri 2.400 Orang AsimilasiIlustrasi kondisi di dalam lapas di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ajub menilai, daya tampung lapas saat ini harusnya diisi oleh 6.603 warga binaan, namun jumlah narapidana sudah mencapai 13.301 orang yang terdiri tahanan sebanyak 2.278 orang, dan terpidana m11.023 orang.

"Daya tampung lapas di Sumsel 6.603 orang kalau saat ini oper kapasitas mencapai 202 persen," jelas dia.

Baca Juga: Mengharukan, Tenaga Medis Ikut Rayakan HUT ke-75 RI di Rumah Sakit

2. Sebanyak 91 orang tahanan bebas hari ini

Over 202 Persen, Alasan Kemenkumham Sumsel Beri 2.400 Orang AsimilasiKakanwil Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman saat ditemui di Lapas Merah Mata (IDN Times/Rangga Erfizal)

Terlepas dari jumlah warga binaan yang mendapat asimilasi itu, Ajub menjelaskan pihaknya membebaskan 91 orang dari 11 lembaga pemasyarakatan di Sumsel yang sudah mendapat remisi.

Dari 11 lapas tersebut terdiri dari dua orang asal Lapas Khusus Anak (LPKA) Kelas 1, Lapas Perempuan Palembang lima orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti 12 orang, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja sembilan orang, Lapas Kelas IIA Banyuasin 14 orang.

Selanjutnya, Lapas Narkotika Kelas IIB 39 orang, Lapas IIB Kayuagung empat orang, Lapas IIB Muara Dua dan Lapas Surulangun Rawas ada dua orang, ditambah masing-masing satu orang dari Rutan Kelas 1 Palembang dan Rutan Kelas IIB Prabumulih.

"Sebanyak 91 orang hari ini bebas usai mendapat remisi. Kami harap mereka yang sudah kita bina dapat kembali ke masyarakat dengan baik," jelas dia.

Baca Juga: Curhat Petugas Paskibraka Sumsel: Tetap Cinta Indonesia Meski Tionghoa

3. Deru harap warga binaan dapat belajar dari slogan 'Masuk Napi Keluar Dai'

Over 202 Persen, Alasan Kemenkumham Sumsel Beri 2.400 Orang AsimilasiGubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Gubernur Sumsel, Herman Deru dalam acara pelepasan warga binaan yang mendapat remisi bebas murni di Lapas Merah Mata mengatakan, mereka yang dibina di lapas diharapkan dapat menjadi pribadi lebih baik.

"Sesuai moto lapas, 'Masuk Napi Keluar Dai' tidak hanya jadi slogan. Hari ini kita menyaksikan bagaimana WBP bersemangat untuk menjadi pribadi lebih baik dengan meresmikan Rumah Tahfiz. Ada yang sudah hafal 30 juz Alquran, ada yang 91 juz, ada yang baru mulai," jelas dia.

4. Masyarakat diminta bisa menerima warga binaan ketika keluar

Over 202 Persen, Alasan Kemenkumham Sumsel Beri 2.400 Orang AsimilasiGubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru juga menilai, jika lapas bukan hanya sebagai tempat kurungan fisik bagi orang-orang yang bersalah. Dirinya ingin ketika warga binaan bebas, mereka bisa kembali diterima oleh masyarakat.

"Saran saya masyarakat dapat menerima mereka yang bebas murni hari ini, agar mereka bisa produktif lagi," tandas dia.

Baca Juga: Uang Rp75.000 Tak Beredar Bebas, Begini Cara Mendapatkannya

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya