Otak Pelaku Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Ditembak Mati

Pelaku gunakan revolver dan baku tembak dengan petugas 

Banyuasin, IDN Times - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin pada 12 Oktober 2022 lalu bernama Kevin alias Peni (42), ditembak mati oleh Tim Satreskrim Polres Banyuasin. Pelaku dilumpuhkan karena berusaha menembak saat ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Sungai Keladi Desa Rimau Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

"Polisi kembali menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Namun saat akan ditangkap, pelaku menggunakan senpira jenis revolver menembaki petugas dengan niat melarikan diri," ungkap Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Pasutri di Banyuasin Ternyata Dipicu Utang Piutang

1. Jasad pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Palembang

Otak Pelaku Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Ditembak MatiPolisi tunjukan Senpira milik pelaku saat menembak petugas (Dok: istimewa)

Kevin menjadi pelaku terakhir yang ditangkap setelah empat rekannya lebih dahulu diringkus dua pekan lalu. Kevin diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menyelamatkan diri dari kejaran aparat kepolisian.

Jasad Kevin sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. Menurut Hary, jasad korban akan diserahkan ke pihak keluarga.

"Jasad pelaku sedang dievakuasi menuju Palembang," jelas dia.

Baca Juga: 4 Tersangka Pembunuhan Sadis Pasutri di Pulau Rimau Akhirnya Ditangkap

2. Pelaku Kevin jadi eksekutor membunuh korban

Otak Pelaku Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Ditembak MatiIlustrasi Tersangka Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kevin menjadi otak kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kelompoknya. Pelaku juga menjadi aktor dalam eksekusi kedua korban, yakni Sunardi (55) dan Sri Narti (49).

"Peran Kevin merupakan eksekutor yang menyebabkan kedua korban tewas," jelas dia.

Kasus pembunuhan pasutri di Banyuasin berawal dari utang piutang antara tersangka Yuda (49) dengan korban Sunardi sebesar Rp13 juta. Korban sering menagih utang, sehingga tersangka Yuda kesal dan merencanakan pembunuhan disertai perampokan.

Yudi lantas mengajak keempat temannya yakni Kaillani (49), M Reynaldi (39), RA (16), dan Kevin untuk mendatangi rumah korban.

"Para tersangka mengikat korban menggunakan tali yang terbuat dari karet ban dalam. Kedua korban dihabisi dengan senjata tajam dan ditinggal begitu saja di dua ruangan berbeda," jelas dia.

3. Tersangka menguras harta korban usai membunuh

Otak Pelaku Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Ditembak Mati(Ilustrasi kasus pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Usai membunuh, para pelaku lantas memeriksa seluruh isi rumah dan mengambil barang berharga milik korban.

"Tersangka langsung mencari benda dan harta berharga milik korban. Uang tunai sebanyak Rp232,9 juta, perhiasan, dan handphone dibawa kabur pelaku. Total kerugian korban adalah Rp383,9 juta," ungkap Harry.

Kedua korban mengalami luka sabetan senjata tajam. Korban Sunardi menderita luka robek di bagian kuping dan samping dagu sebelah kiri, luka memar di bagian mata sebelah kanan, luka robek di bagian atas kening sebelah kiri, dan luka robek di bagian kepala belakang.

Sedangkan istrinya menderita luka robek di kepala bagian belakang, luka cekikan kain di sekeliling leher, dan luka memar di bagian mata sebelah kiri.

Baca Juga: Pasutri Korban Perampokan Tewas dengan Tangan Terikat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya