Oknum Mahasiswi Palembang Kuras Uang Rp14 Juta di Mesin EDC 

Polisi menyebut kasus ini sebagai modus penipuan baru

Palembang, IDN Times - Seorang mahasiswi sebuah universitas di Palembang berinisial OSR (23), ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang karena membobol mesin Electronic Data Capture (EDC) Brilink di sebuah konter handphone di kawasan Kemuning.

Modusnya, pelaku meminjam mesin EDC dengan alasan mengecek hadiah. Pemilik konter justru kehilangan uang Rp14 juta dari mesin EDC usai digunakan tersangka.

"Saat itu konter tengah dijaga saksi Rahman (20). Pelaku datang untuk meminjam mesin EDC, alasannya untuk mengecek hadiah. Tanpa curiga saksi pun meminjamkan ke korban," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (4/10/2021).

1. Korban dirugikan Rp14 juta

Oknum Mahasiswi Palembang Kuras Uang Rp14 Juta di Mesin EDC Ilustrasi penipuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Tersangka kemudian pamit pergi dari konter handphone tersebut. Ketika pemilik konter mengecek EDC, ia menyadari uang Rp14 juta sudah raib. Mengetahui hal itu, korban menanyakan ke saksi dan memeriksa CCTV tokoh.

"Tersangka sudah kita amankan. Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah menguras saldo EDC milik korban," jelas dia.

Baca Juga: Pemuda di Palembang Ini Pura-pura Pingsan Saat Ditilang

2. Tersangka berdalih sebagai korban

Oknum Mahasiswi Palembang Kuras Uang Rp14 Juta di Mesin EDC Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Menurut Tri, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Sebab tersangka beralasan dirinya juga menjadi korban. Unit Pidum Polrestabes Palembang sejauh ini masih memeriksa tersangka secara mendalam.

"Tersangka beralasan dirinya lah yang sudah kena tipu. Kita akan buktikan, sebab tersangka juga yang menarik uang di dalam EDC sesuai rekaman CCTV yang ada," jelas dia.

3. Polisi imbau pemilik toko waspada penipuan baru

Oknum Mahasiswi Palembang Kuras Uang Rp14 Juta di Mesin EDC Pixabay

Tri mengimbau kepada pemilik toko agar berhati-hati dalam meminjamkan mesin EDC. Pihaknya menduga ini telah menjadi modus penipuan baru.

"Ini modus baru yang kita temukan. Kita akan kembangan untuk memberantas tindak kejahatan yang ada, khususnya kasus seperti ini," tutup dia.

Baca Juga: 2 Warga Palembang Bawa 3 Kilogram Sabu Diupah Rp5 Juta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya