Masjid Agung Palembang Batasi Ibadah Hingga Pukul 20.30 WIB

Palembang, IDN Times - Jelang ibadah Tarawih di hari pertama Ramadan, pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo mulai melakukan berbagai persiapan. Rencananya, tausiah yang dilakukan saat ibadah tarawih paling lama 15 menit.
"Perkiraan untuk ibadah paling lama pukul 20.30 WIB, semua aktivitas sudah selesai. Sedangkan untuk aktivitas tadarus dilakukan hanya satu juz per malam," ungkap Ketua Bidang Peribadatan Masjid Agung Palembang, Azhari, Senin (12/4/2021).
1. Protokol kesehatan akan diperhatikan di Masjid Agung Palembang

Menurut Azhari, semua areal masjid tampak sudah bersih menyambut datangnya bulan puasa. Beberapa jemaah tengah sibuk beribadah dan membaca Al-Qur'an. Bagi pengunjung yang masuk ke areal masjid, akan dilakukan pemeriksaan baik suhu tubuh maupun cuci tangan.
"Untuk protokol kesehatan tetap, akan kita perhatikan saat sesudah dan sebelum ibadah dilakukan," ujar dia.
Baca Juga: Harga Ayam dan Sapi Naik, Gubernur Sumsel Pastikan Terkendali
2. Pengurus masjid Agung tidak akan sediakan sajadah

Azhari menambahkan, ibadah di Masjid Agung akan mengatur jarak saf antar jemaah minimal setengah meter.
"Kita juga tidak menyiapkan sajadah sejak masa pandemik. Bagi yang mau salat tarawih dan salat wajib lainnya, kami imbau membawa sajadah sendiri dari rumah," jelas dia.
3. Tak ada buka puasa bersama di Masjid Agung

Berbeda dari puasa-puasa di tahun sebelum pandemik, Masjid Agung Palembang tidak akan menyediakan buka secara bersama. Jika sebelumnya bisa sampai 500 nasi yang dibagikan kepada masyarakat, maka tahun ini demi mengurangi orang berkumpul pihaknya tidak akan membagikan buka puasa bersama.
"Cuma kalau ada orang yang mau sedekah buka puasa tetap kita terima dan akan langsung kita bagikan. Tetapi tahun kita tidak mengadakan buka bersama," tutup dia.
Baca Juga: PLN Sumbagsel Buka 223 Posko Amankan Listrik Selama Ramadan
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Polisi Kembali Segel Sumur Minyak dan Tempat Penyulingan di Keluang
- Pengolahan Air Limbah Sei Selayur Diuji September 2023
- Kejati Beberkan Dugaan Korupsi Uang Rp37 Miliar di KONI Sumsel
- ASN Bengkulu yang Hilang Ditemukan Bersama Seorang Pria di Muba
- Bupati OKI Resmi Ajukan Pengunduran Diri Saat Rapat Paripurna
- MA Kabulkan Kasasi, Pegawai Jaksa Pemilik Narkotika Kembali Dipenjara
- Jumlah Pemilih di Sumsel Berkurang 29.772 Orang, KPU Beberkan Sebabnya
- Pasca Bentrok Ustaz vs Preman, Polisi Berjaga di Ponpes MQ Muba
- Caleg Millennial Sumsel Bawa Aspirasi Perempuan, Promosi Lewat Medsos
- Mantan Jurnalis Ogan Ilir Bawa 3 Gagasan Anak Muda Lewat Pileg 2024