Mantan Kades Jadi Bandar Sabu Tewas Ditembak

Polisi kesulitan lacak pistol pabrikan milik pelaku

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatra Selatan menembak mati bandar narkotika jenis sabu bernama US (43). Pelaku merupakan mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Penangkapan US dilakukan pada Rabu (21/1/2021). US ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.

"Terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan menembak pelaku karena saat proses penangkapan. Pelaku mencoba melarikan diri dan menembaki anggota," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Kamis (21/1/2021).

1. Polisi sempat adu tembak dengan pelaku

Mantan Kades Jadi Bandar Sabu Tewas DitembakIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Heri, anggota Ditnarkoba Polda Sumsel telah mengantongi nama pelaku yang kerap memasarkan sabu di Kabupaten PALI. Pihaknya mencoba melakukan undercover by atau penyamaran.

Namun pelaku yang menyadari para pembeli adalah polisi, langsung menembakan senjata api miliknya ke petugas.

"Sempat terjadi aksi saling tembak ketika pelaku akan ditangkap. Petugas sempat memberi tembakan peringatan namun tidak digubris pelaku," ujar dia.

Baca Juga: Lansia di Palembang Ditusuk di Hadapan Anaknya Hingga Tewas

2. Pelaku gunakan senjata api pabrikan saat menembak anggota

Mantan Kades Jadi Bandar Sabu Tewas DitembakDirektur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu menunjukkan senjata api milik pelaku (IDN Times/istimewa)

Dari saku celananya tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 100,87 gram. Sedangkan senjata api diketahui merupakan pabrikan dengan nomor serinya yang sudah dihapus.

"Kami kesulitan menelusuri asal senjata api milik tersangka, karena nomor serinya sudah dihapus. Kalau dilihat dari senjata apinya ini dari pabrikan," jelas dia.

3. Pelaku sudah setahun pasarkan narkotika

Mantan Kades Jadi Bandar Sabu Tewas DitembakIlustrasi Narkotika (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku juga diketahui lihai memasarkan narkotika. Dari informasi, pelaku sudah sekitar setahun yang lalu menjadi bandar sabu usai turun jabatan dari kades.

"Berdasarkan catatan kami pelaku belum pernah dihukum dalam kasus narkoba. Pelaku ini bandar sabu di wilayah kabupaten PALI, meskipun yang bersangkutan ditangkap di Muara Enim karena jarak yang berdekatan," tutup dia.

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Nyambi Bandar Sabu Didakwa Hukuman Mati

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya