Legalisasi Ganja di Thailand Tak Berpengaruh ke Sumsel

Peredaran sabu dan ekstasi lebih banyak ketimbang ganja

Palembang, IDN Times - Ganja masih dikategorikan sebagai narkotika kelas 1 dalam Undang-Undangan Republik Indonesia (UU RI). Dalam beberapa bulan terakhir, ratusan kilogram ganja berhasil diamankan meski jumlah tersebut diperkirakan jauh lebih besar dari yang beredar di masyarakat.

Tak bergeming dari Thailand yang baru saja melegalisasi ganja, Indonesia tetap pada pendirian jika ganja adalah tanaman terlarang. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) memastikan pihaknya tetap menangkap pengedar hingga bandar.

"Tidak ada pengaruhnya dengan legalisasi ganja di Thailand. Itu di luar negeri jadi tidak berpengaruh signifikan dan potensi peredaran ganja dari Thailand di Indonesia," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Agus Sudarno kepada IDN Times, Sabtu (25/6/2022).

1. Pengguna sabu lebih banyak di Sumsel ketimbang ganja

Legalisasi Ganja di Thailand Tak Berpengaruh ke SumselReuters.com

Sebagai wilayah perlintasan, Sumsel digunakan oleh para bandar sebagai tempat transit sebelum membawa narkotika ke Pulau Jawa. Meski sebagai wilayah transit, BNNP Sumsel tak menutup mata jika saat ini Bumi Sriwijaya sudah menjadi pasar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Sumsel market narkotika, tetapi untuk ganja tidak besar. Karena selain perlintasan juga jadi pasar para pengedar sebelum ke Pulau Jawa," beber dia.

Baca Juga: 70 Kilogram Ganja di Bukit Barisan Ditemukan BNNK Empat Lawang

2. Ganja Aceh paling banyak masuk Sumsel

Legalisasi Ganja di Thailand Tak Berpengaruh ke SumselIlustrasi ganja atau c. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Agus Sudiono tak menampik jika ganja yang masuk ke Sumsel kebanyakan berasal dari Aceh. Kebanyakan para kurir membawa ganja melalui jalur darat. BNN bersama Polri sejak awal tahun rutin mengungkap kasus pengiriman ganja ke wilayah Sumsel.

Pada tahun 2022, BNNP Sumsel dan Polda Sumsel telah mengamankan ratusan kilogram ganja. Total ada 100 kilogram ganja berhasil diamankan dari perbatasan Sumsel dan Jambi, Sabtu (8/1/2022) lalu dengan tujuan edar Pulau Jawa. Tiga kurir asal Aceh dan Medan ditangkap.

Terbaru, Polrestabes Palembang menangkap seorang pengedar ganja dengan barang bukti sebanyak 5 kilogram. Dari pengakuan tersangka, ia sudah menjual sekitar 95 kilogram sebelum ditangkap, Selasa (7/6/2022).

"Ganja masuk paling banyak dari Aceh dan Medan. Umumnya lewat darat tapi tidak menutup kemungkinan jalur lainnya," ujar Agus.

Baca Juga: Pengedar Tanam 5 Batang Ganja di Kebun Karet Ogan Ilir

3. Jalur udara juga sering dipilih untuk penyelundupan

Legalisasi Ganja di Thailand Tak Berpengaruh ke SumselIlustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Sumsel memiliki wilayah perairan sungai yang luas. Kondisi ini sering digunakan dalam peredaran narkotika, lantaran banyaknya pelabuhan tikus. Dirinya menilai, para bandar serta kurir tak akan kehabisan cara untuk memasok narkotika.

Dirinya membantah jika selama ini BNNP atau Polri kebobolan dalam upaya pemberantasan narkotika. Upaya maksimal dalam memberantas narkotika terus dilakukan dengan mengedukasi masyarakat maupun bekerja sama dengan instansi pemerintah.

"Terakhir ada narkotika yang coba dikirim lewat jalur udara. Banyak cara yang dilakukan untuk memasok ganja hingga sabu oleh para bandar," jelas dia.

Baca Juga: Polres Pagar Alam Temukan 69 Pohon Ganja Siap Panen Dekat Jalan Raya

4. Budidaya ganja di Bukit Barisan

Legalisasi Ganja di Thailand Tak Berpengaruh ke SumselIlustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Selain itu, BNNP Sumsel juga sering menemukan budidaya ganja di wilayah Bukit Barisan di Sumsel. Memanfaatkan lokasi perbukitan, warga lokal menanam ganja untuk dijual kembali ke masyarakat.

Pada 2022, BNNP Sumsel berhasil mengamankan 1.000 batang ganja dengan luas lahan 1 Hektare (Ha) yang ditanam di Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Empat Lawang, Kamis (3/2/2022). Wilayah lereng bukit yang curam dan jarak tempuh 3,5 jam dengan berjalan kaki sempat menyulitkan petugas.

"Kasus di Bukit Barisan terakhir telah kita ungkap," ujar dia.

Lalu Warga Desa Arisan Jaya, Kecamatan Cempaka, OKU Timur juga diamankan (24/5/2022) lantaran menanam ganja di belakang pekarangan rumah. Satuan Reskrim Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 53 batang ganja berukuran besar dan kecil seberat 227,79 gram.

Jauh sebelum kasus kebun ganja di Empat Lawang yang berhasil diungkap BNNP Sumsel, penemuan ganja di Bukit Barisan sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Mereka memanfaatkan lokasi yang sulit dicapai. Para petani ganja menanam untuk meraih keuntungan. Tercatat sejak empat tahun terakhir, baik BNN maupun Polri terus mendapati para petani nakal yang menanam ganja.

"Ini yang terus kita telusuri jangan sampai Sumsel jadi tempat produksi ganja," ujar dia.

Sebelumnya Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, menemukan banyak warga Sumsel yang menjadi petani ganja. Dari beberapa kali tangkapan, mereka menanam ganja di wilayah yang sulit dicapai seperti Bukit Barisan.

"Mereka menyelipkan tanaman ini dengan kopi agar tidak ketahuan. Kami sekarang sedang mencari tahu di mana saja letak ladang ganja ini," jelas dia.

5. Mantan pecandu sebut ganja pintu masuk ke narkotika lain

Legalisasi Ganja di Thailand Tak Berpengaruh ke Sumselilustrasi tanaman ganja/C. sativa (IDN Times/Bagus F)

Seorang bekas pengguna ganja, RH (32) mengatakan, dirinya mengenal ganja sejak duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sejak saat itu, dirinya rutin mengonsumsi ganja ketika bertemu dengan teman-temannya.

"Kenal ganja dari pergaulan. Karena dulu kalau sudah isap ganja, kita terasa lebih keren di tongkrongan," ujar dia.

Ganja ternyata menjadi pintu masuk RH untuk mencoba jenis narkotika lain. Setelah itu dirinya kenal sabu, ekstasi, hingga tembakau gorila. Rasa penasaran dan pergaulan membuat dirinya mulai terjerumus sebagai pencandu.

"Awal coba-coba, keterusan ingin pakai yang lebih dari ganja. Saya menolak jika ganja dilegalkan. Pikirkan bagaimana nanti adikmu, atau keluargamu yang jadi pencandu. Awalnya ganja, nanti selanjutnya yang lebih ekstrem," tutup dia.

Baca Juga: Terjaring Razia, Pemilik 12Kg Ganja di Palembang Tinggalkan Motornya

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya