KPK Segel Kantor Dinas PUPR Muba Usai OTT Bupati Dodi Reza

Penyidik KPK menggeledah sejak 19.00 WIB hingga 22.00 WIB

Musi Banyuasin, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin (PUPR Muba), Jumat (15/10/2021) malam.

Penyegelan tersebut dilakukan usai KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Dodi Reza Alex. Dari informasi yang dihimpun, tak cuma putra mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang ditangkap, turut serta lima orang pejabat daerah yang terjaring dalam OTT tersebut. 

Menindaklanjuti OTT, penyidik yang datang menggunakan mobil Innova berwarna hitam langsung masuk ke dalam kantor Dinas PUPR melakukan penggeledahan.

Penyidik memeriksa kantor PUPR Muba selama tiga jam sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB. Usai melakukan penggeledahan, pihak KPK langsung bergegas meninggalkan lokasi.

Penyidik KPK membawa barang bukti tas ransel berukuran besar dan melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan.

Hingga berita ini diturunkan, IDN Times telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri, Jubir KPK Ali Fikri dan Kepala Dinas Kominfo Muba untuk menanyakan informasi terkait OTT. Namun hingga saat ini belum ada yang bersedia membalas informasi tersebut.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Dodi Reza Punya Rumah Mewah di Jaksel dan Australia

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya