KPK Geledah Paksa Rumah Dinas dan Ruang Kerja Dodi Reza Alex

KPK juga geledah ruang kerja Sekda Muba dan bagian pengadaan

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif, Dodi Reza Alex. Penyidik dari KPK mengamankan beberapa dokumen diduga sebagai barang bukti kasus yang sedang menjerat Dodi.

"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan. Proses penggeledahan sendiri dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Muba, Sumsel, kemarin," ungkap Jubir KPK Ali Fikri kepada IDN Times, Jumat (22/10/2021) malam.

1. Ruang kerja Sekda Muba turut diperiksa

KPK Geledah Paksa Rumah Dinas dan Ruang Kerja Dodi Reza AlexEmpat tersangka suap di Musi Banyuasin. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Menurut Ali, pihak KPK telah mengambil berkas di empat lokasi. Lokasi pertama berada di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba, Kantor Pemkab Muba, rumah dinas Bupati, hingga kediaman beberapa pihak terkait.

"Tim juga memeriksa ruang kerja Bupati, ruang kerja bagian Pengadaan Setda, dan ruang kerja Sekda Muba," ujar dia.

Baca Juga: Perusahaan Penyuap Dodi Reza Garap 8 Proyek di Muba

2. Barang bukti langsung dibawa ke KPK

KPK Geledah Paksa Rumah Dinas dan Ruang Kerja Dodi Reza AlexUang milik PT SSN yang diberikan kepada Dodi Reza Alex menjadi Barang Bukti KPK. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/)

Dari empat lokasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berkaitan dengan kasus yang menjerat empat orang tersangka. Berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara langsung dibawa ke Jakarta.

Sedangkan keempat tersangka seperti Dodi Reza Alex, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA PUPR Muba Eddin Umari, dan Dirut PT Selasar Simpati Nusantara Suhandy, masih ditahan rutan KPK.

"Bukti-bukti ini kemudian akan dianalisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara. Segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka," ujar dia.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Dodi Reza Punya Rumah Mewah di Jaksel dan Australia

3. OTT KPK di Muba tangkap Dodi Reza Alex

KPK Geledah Paksa Rumah Dinas dan Ruang Kerja Dodi Reza AlexBupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

KPK menangkap Eddi Umari dan Suhandy terkait OTT. Dari sana didapatkan barang bukti Rp270 juta dari Suhandy yang diserahkan melalui Eddi. KPK mengamankan Herman Mayori di sebuah mesjid di Muba, serta Dodi Reza di lobi sebuah hotel di Jakarta, Jumat (16/10/2021).

KPK menemukan dugaan suap komitmen fee proyek perairan di Kabupaten Muba senilai Rp2,6 miliar yang akan diberikan kepada Dodi. Putra mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu meminta fee sebesar 10 persen dari proyek. Sedangkan dua bawahannya masing-masing mendapat tiga dan dua persen.

Mereka ditahan karena telah menerima uang fee atau suap. Ketiganya dikenakan pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11  UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Sedangkan sang kontaktor SUH dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b tentang tindak pidana korupsi.

Baca Juga: KPK Dalami Sumber Uang Rp1,5 M yang Dipegang Ajudan Dodi Reza Alex

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya