Konflik Lahan di Lahat, Centeng PT Artha Prigel Tewaskan Dua Petani

Polres Lahat tangkap satu tersangka penusuk petani

Lahat, IDN Times-Sikap keras petugas keamanan perkebunan sawit PT Artha Prigel terhadap masyarakat Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), pada bentrokan, Sabtu (21/3) siang kemarin, hingga membuat dua warga tewas, mendapat kecaman banyak pihak.  

"Kami mengutuk keras kejadian kekerasan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, yang melibatkan pihak keamanan perusahaan, preman dan oknum aparat keamanan. Apa lagi sampai merenggut korban jiwa dua petani dan dua terluka," tegas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, Hairul Sobri, Minggu (22/3).

1. Empat korban mengalami luka bacok, dua meninggal dunia dan dua sekarat

Konflik Lahan di Lahat, Centeng PT Artha Prigel Tewaskan Dua Petani(Ilustrasi pembunuhan) IDN Times

Bentrokan antara pihak perusahaan versus warga tersebut, menambah panjang catatan konflik agraria di Sumsel. Hairul mengungkapkan, kasus yang menjadi konflik berdarah di tahun 2020 ini, memunculkan korban jiwa atas nama Suryadi (40) dan Putra Bakti (35) yang tewas di tempat. Kemudian, dua korban lainnya Sumarlin (38) dan Lion Agustin (35) mengalami luka-luka.

"Mereka mengalami luka parah akibat bacokan senjata tajam. Hingga kabar diterima dua orang masih dalam keadaan kritis di rumah sakit," ungkap dia.

2. Konflik yang terjadi di lahan HGU sudah terjadi sejak tahun 1993

Konflik Lahan di Lahat, Centeng PT Artha Prigel Tewaskan Dua PetaniIlustrasi pembunuhan. IDN Times/ Mia Amalia

Hairul menjelaskan, konflik di lahan Hak Guna Usaha (HGU) itu memang sudah terjadi sejak tahun 1993. Masyarakat setempat menolak perpanjangan HGU, sehingga terjadi gesekan.

Saat kejadian, pihak perusahaan yang akan melakukan panen sawit dihadang oleh warga. Warga menilai tanah tersebut tidak boleh digarap karena masih dalam status sengketa. Tanah sengketa itu berjumlah 180 hektare (ha) dari total luas lahan perusahaan yang mencapai 2.000 ha.

"Kami mendesak negara untuk menjamin perlindungan, keselamatan, dan kepastian hak-hak masyarakat korban konflik sumber daya alam. Dalam hal ini Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin-izin perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang bersentuhan langsung dengan petani rentan, maupun yang berpotensi berkonflik dengan warga," jelas dia.

Baca Juga: Truk Masuk Jurang di Lahat Sumsel, 31 Siswa SD Selamat

3. Jajaran Polres Lahat Polisi sudah meringkus satu orang tersangka

Konflik Lahan di Lahat, Centeng PT Artha Prigel Tewaskan Dua PetaniBarang bukti dan tersangka sudah diamankan Polres Lahat (IDN Times/Istimewa)

Sementara, Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah mengatakan, pihaknya telah menangkap satu tersangka Ujang Boy (38), pelaku penusukan korban saat terjadi bentrokan.

"Tersangka sudah kita tangkap dan sekarang di Mapolres Lahat, sementara dua korban terluka kini masih menjalani perawatan di rumah sakit," kata dia.

Irwansyah melanjutkan, polisi masih memeriksa keterlibatan pihak lain guna mengungkap peristiwa bentrokan. Sedangkan untuk tersangka pihaknya akan mengenakan pasal 351 ayat dan 3 KUHP.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya