Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Memoles Citra dari Dana COVID-19

KPK awasi penggunaan uang penanggulangan COVID-19

Palembang, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak menyalahgunakan anggaran penanganan COVID-19 untuk maju dalam Pilkada serentak 2020.

Mantan Kapolda Sumsel ini juga mengingatkan, jelang Pilkada 2020 banyak oknum kepala daerah mengambil kesempatan untuk meningkatkan citra diri di hadapan masyarakat.

"Dana COVID-19 ini jadi sarana sosialisasi diri atau pencitraan. Ada yang sengaja memasang fotonya ke bantuan sosial. Ini kan uang negara, bukan uang pribadi," ungkap Firli di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (9/7/2020).

1. Beberapa kepala daerah mengajukan anggaran COVID-19 yang tinggi meski jumlah kasus sedikit

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Memoles Citra dari Dana COVID-19Firli saat memberikan keterangan di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Firli mengungkapkan, penyalahgunaan bisa dilihat dari pembagian anggaran COVID-19 di wilayah yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, mengajukan alokasi anggaran COVID-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.

Ada lagi kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan COVID-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. Hal itu terjadi karena dirinya sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.

"Ini jadi perhatian KPK, sebab dana penanggulangan COVID-19 di seluruh Indonesia mencapai Rp695,2 triliun. Baik yang bersumber dari APBN maupun APBD," ujar Firli.

Baca Juga: Berapa Sewa Heli yang Dipakai Ketua KPK Firli ke Baturaja?

2. Bansos jadi perhatian masyarakat bisa melapor

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Memoles Citra dari Dana COVID-19Ketua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Rangga Erfizal)

KPK meminta bantuan masyarakat agar terlibat mengawasi proses penanganan COVID-19, mengingat jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah cukup besar. Termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan bantuan lainnya.

"Kita ada aplikasi jaga bansos, masyarakat dapat mengakses dan melaporkan langsung upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan. Beberapa laporan sudah ditindaklanjuti," beber dia.

Baca Juga: Erick Thohir Sambangi KPK, Ada Apa?

3. KPK fokus pada empat hal pengawasan korupsi di Indonesia

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Memoles Citra dari Dana COVID-19(Pimpinan KPK Alexander Marwata membacakan status dua tersangka korupsi Muara Enim) Dokumentasi KPK

Firli menjelaskan, saat ini lembaga antirasuah tersebut tengah fokus pada empat yakni korupsi bidang bisnis, bidang politik, pelayanan publik, dan korupsi bidang penegakkan hukum. Keempat agenda tersebut menjadi tolak ukur penanganan korupsi di Indonesia.

Dengan pencegahan yang dilakukan, diharapkan semua pihak paham dan bisa mewujudkan berbagai tujuan program pembangunan yang dicanangkan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Semua ini bermuara ke peningkatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kalau memang anggarannya cukup, maka segera dilaksanakan," tandas dia.

Baca Juga: Ubah Anggaran untuk COVID-19, Palembang Setop Rencana Perbaikan Jalan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya